Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Senin, 04 November 2013

Penguasaan Lahan Ilegal PT MAL, Kadishut Pelalawan Diperiksa Kejati Riau

Jumat, 11 Oktober 2013
 Berita Terkait:PT MAL Mangkir dari Pemeriksaan

PEKANBARU, RIAUAKSI.com-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Pelalawan, Hambali, kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/10/13). Kemarin, ia juga diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait penguasaan 1900 hektare lahan tanpa ilegal yang dilakukan PT Mekar Alam Lestari (MAL) Pelalawan. Asisten Pidsus Kejati Riau, Amril Rigo SH, melalui Kasi Penyelidikan, Rachmat Lubis SH, mengatakan perusahaan tersebut sudah menguasai lahan sejak tahun 2007, di Pelalawan. Penguasaan itu diduga ilegal karena tidak didukung surat resmi.

"Penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakan. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi," jelas Rachmat dikonfirmasi wartawan. Pemeriksaan terhadap Hambali baru pertama kali. Ia merupakan orang pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Selanjutnya, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap instansi terkait lainnya.

"Ini pemeriksaan pertama. Kita akan telusuri bagaimana pihak perusahaan memperoleh lahan tersebut. Apakah diperoleh secara bertahap atau sekaligus," tutur Rachmat. Kasus itu bergulir dari laporan masyarakat ke DPRD Pelalawan, terkait lahan yang dikelola PT MAL dan tidak terbukanya manajemen perusahaan memberikan informasi pada masyarakat. Berdasarkan laporan itu, Panitia Khusus DPRD Pelalawan melakukan penelusuran ke lapangan.

Hasilnya, pembangunan pabrik diduga tanpa izin. Di samping itu, lahan 1.900 hektare yang digarap perusahaan merupakan kawasan hutan rakyat, yang tidak boleh ditebang secara masif. Atas temuan itu, DPRD Pelalawan merekomendasikan ke bupati supaya PT MAL mengembalikan lahan ke negara untuk difungsikan lagi jadi kawasan hutan. (R4/Ms)

Sumber: RIAUAKSI.com

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah