Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.
Tampilkan postingan dengan label PT Duta Palma Nusantara (DPN). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT Duta Palma Nusantara (DPN). Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2014

Terlantar di Tenda Darurat Dekat Limbah, Menko Kesra Bahas Nasib 281 Karyawan PT DPN di Kuansing



Sebanyak 281 karyawan PT Duta Palma Nusantara (DPN) di Kuansing sudah setahun lebih terlantar di tenda darurat di dekat limbah. Nasib mereka dibahas Menko Kesra dan meminta mereka diperlakukan manusiawi.

Riauterkini-JAKARTA – Sejumlah karyawan PT Duta Palma Nusantara yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda tanpa atap di tengah perkebunan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau agar diperlakukan secara manusiawi. Mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang harus dilindungi oleh negara.

“Saya ga habis pikir, siapa sih yang punya Duta Palma itu, kok tega ya,” kata Menko Kesra Agung Laksono saat memimpin Rakor tingkat menteri tentang penyelesaian perselisihan PT. Duta Palma Nusantara dengan karyawan, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (3/7).

Selasa, 12 November 2013

Masyarakat Selalu Dirugikan Akibat Konflik

 TELUK KUANTAN (HR)-Pemuka Masyarakat Kuansing, Mardianto Manan mempertanyakan komitmen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing. Pasalnya hingga saat ini cukup banyak terjadi konflik dengan perusahaaan, dampaknya masyarakat selalu dirugikan. "Masyarakat selalu saja menjadi korban dan dirugikan akibat konflik tersebut. Selain ditangkap karena dituding anarkis, juga ada yang menimbulkan korban jiwa dari pihak masyarakat," ujar Mardianto kepada Haluan Riau, Minggu (10/11).

Mardianto Manan juga memberikan solusinya terkait sejumlah kejadian yang terjadi akibat konflik lahan di Kuansing. Diantara solusi yang ditawarkan, perusahaan dituntut untuk benar-benar peduli terhadap masyarakat setempat.

"Seperti memperbanyak kegiatan sosial yang membantu kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur di masyarakat. Sejauh ini saya menilai, kalau masyarakat kita yang tinggal di sekitaran perusahaan terlihat belum sejahtera, seharusnya dengan adanya perusahaan di suatu daerah bisa mendapatkan kesejateraan dan fasilitas yang dibantu pihak perusahaan," ujarnya.


Kemudian, dalam upaya penyelesaian konflik, perusahaan diminta melakukan pendekatan persuasif dan tidak melakukan pendekatan dengan mengandalkan aparat kepolisian."Kalau tidak ingin terjadi konflik, itu harus dilakukan perusahaan, sehingga bisa terhindar dari konflik,"kata Mardianto lagi.
Mardianto mencatat sejumlah perusahaan di Kuansing yang telah terjadi konflik dengan masyarakat diantaranya, PT Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan masyarakat Cengar atau Kuantan Mudik sekitarnya.
"Kemudian PT Citra Riau Sarana dengan masyarakat Pangean, PT Duta Palma Nusantara dengan masyarakat Benai dan Kopah, PT Wana Jingga Timur dan PT Cerenti Subur dengan masyarakat Cerenti dan Inuman. Baru-baru ini masyarakat Singingi Hilir dengan PT SAR," ujarnya.

Kemudian ditambah lagi dengan kasus lahan Sumpu di Desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan. Dimana ada perusahaan yang secara terang-terangan telah merambah ulayat Sumpu yang statusnya adalah HPT, namun sayang sejauh ini pelaku pembalakan dan perambahan HPT Sumpu ini tidak mendapatkan proses hukum. Lahan yang dulunya hutan sekarang berubah menjadi lahan perkebunan sawit.
Potensi konflik juga bisa terjadi antara PT Wana Sari Nusantara dan PT Surya Agrolika Reksa dengan masyarakat Singingi dan Singingi Hilir, serta perusahaan lainnya. Sejumlah perusahaan ini, kata Mardianto, sudah sering terjadi konflik dengan masyarakat, bahkan di PT TBS sudah ada warga yang meninggal akibat konflik itu.

"Kita menilai banyak perusahaan di Kuansing yang selama ini terkesan memelihara konflik dengan masyarakat. Kalau tidak disikapi dengan adil, tepat dan benar, suatu waktu bisa terjadi konflik besar yang lebih parah dari yang terjadi di Inhu dan Sinama Nenek Kampar. Supaya tidak terjadi konflik, perusahaan harus peduli dengan masyarakat," ujar Mardianto.

Sementara itu, Bupati H Sukarmis melalui Asisten II Setda H Hardi Yacub juga berharap kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing untuk peduli dengan masyarakat.
"Diharapkan perusahaan menjalankan program CSR-nya, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan di masyarakat, serta memberikan bantuan-bantuan lain yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "Ini yang sedang kita desak," katanya.(robi susanto)

Sumber:haluanriaupress.com

Kamis, 13 Desember 2012

Pemkab Evaluasi HGU PT Duta Palma

10 Desember 2012 Untuk menghindari terjadinya konflik agraria terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Duta Palma Nusantara (DPN), Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemanggilan pihak BPN ini, guna mengevaluasi sekaligus meninjau penguasaan lahan HGU PT DPN. Hal ini ditegaskan Bupati H Sukarmis melalui Asisten Pemerintahan Umum Drs H Erlianto MM kepada Riau Pos, saat ditemui di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. “Untuk menghindari terjadinya konflik agraria terkait status HGU PT Duta Palma Nusantara perlu dilaksanakan evaluasi dan peninjauan terhadap HGU tersebut, untuk meninjau ini kita akan panggil BPN. Surat pemanggilan sudah kita siapkan, mudah-mudahan menjelang berangkat ke Bengkalis (hadiri pembukaan MTQ tingkat provinsi, red) sudah terlaksana,” sebut Erlianto. Untuk mengevaluasi dan melakukan peninjauan terhadap HGU, menurut mantan Inspektur dan Kadisdukcapil Kuansing ini, perlu dilaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna untuk mengumpulkan informasi atau data-data terkait HGU tersebut. “Untuk langkah awal, makanya kita akan panggil dulu pihak BPN untuk mengumpulkan data-data terkait HGU PT Duta Palma ini,” jelas Asisten I Setda Kuansing ini. Pemanggilan pihak BPN terkait HGU PT DPN ini, di samping mengantisipasi terjadinya konflik agraria di tengah masyarakat kata Erlianto, juga mengkaji proses perpanjangan HGU perusahaan tersebut. Proses kepengurusan perizinan dan juga perpanjangan HGU menurutnya, harus ada rekomendasi dari pemerintah daerah, dalam hal ini kepala daerah. HGU PT DPN yang perizinan perpanjangannya keluar beberapa tahun lalu sebutnya, tanpa ada rekomendasi dari bupati dan pemuka masyarakat. Untuk 2013 kata Erlianto, pihaknya merencanakan untuk membuat data base HGU seluruh perusahaan yang ada di Kuansing. ''Tahun depan, kita akan buat data base HGU seluruh perusaahaan. Data ini penting, terlebih lagi kita ingin menertibkan lahan perkebunan,” ujar Erlianto.(ade)
Sumber:http://www.riaupos.co/daerah.php?act=full&id=3354&kat=4

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah