Mardianto Manan juga memberikan solusinya terkait sejumlah kejadian yang terjadi akibat konflik lahan di Kuansing. Diantara solusi yang ditawarkan, perusahaan dituntut untuk benar-benar peduli terhadap masyarakat setempat.
"Seperti memperbanyak kegiatan sosial yang membantu kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur di masyarakat. Sejauh ini saya menilai, kalau masyarakat kita yang tinggal di sekitaran perusahaan terlihat belum sejahtera, seharusnya dengan adanya perusahaan di suatu daerah bisa mendapatkan kesejateraan dan fasilitas yang dibantu pihak perusahaan," ujarnya.
Kemudian, dalam upaya penyelesaian konflik, perusahaan diminta melakukan pendekatan persuasif dan tidak melakukan pendekatan dengan mengandalkan aparat kepolisian."Kalau tidak ingin terjadi konflik, itu harus dilakukan perusahaan, sehingga bisa terhindar dari konflik,"kata Mardianto lagi.
Mardianto mencatat sejumlah perusahaan di Kuansing yang telah terjadi konflik dengan masyarakat diantaranya, PT Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan masyarakat Cengar atau Kuantan Mudik sekitarnya.
"Kemudian PT Citra Riau Sarana dengan masyarakat Pangean, PT Duta Palma Nusantara dengan masyarakat Benai dan Kopah, PT Wana Jingga Timur dan PT Cerenti Subur dengan masyarakat Cerenti dan Inuman. Baru-baru ini masyarakat Singingi Hilir dengan PT SAR," ujarnya.
Kemudian ditambah lagi dengan kasus lahan Sumpu di Desa Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan. Dimana ada perusahaan yang secara terang-terangan telah merambah ulayat Sumpu yang statusnya adalah HPT, namun sayang sejauh ini pelaku pembalakan dan perambahan HPT Sumpu ini tidak mendapatkan proses hukum. Lahan yang dulunya hutan sekarang berubah menjadi lahan perkebunan sawit.
Potensi konflik juga bisa terjadi antara PT Wana Sari Nusantara dan PT Surya Agrolika Reksa dengan masyarakat Singingi dan Singingi Hilir, serta perusahaan lainnya. Sejumlah perusahaan ini, kata Mardianto, sudah sering terjadi konflik dengan masyarakat, bahkan di PT TBS sudah ada warga yang meninggal akibat konflik itu.
"Kita menilai banyak perusahaan di Kuansing yang selama ini terkesan memelihara konflik dengan masyarakat. Kalau tidak disikapi dengan adil, tepat dan benar, suatu waktu bisa terjadi konflik besar yang lebih parah dari yang terjadi di Inhu dan Sinama Nenek Kampar. Supaya tidak terjadi konflik, perusahaan harus peduli dengan masyarakat," ujar Mardianto.
Sementara itu, Bupati H Sukarmis melalui Asisten II Setda H Hardi Yacub juga berharap kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuansing untuk peduli dengan masyarakat.
"Diharapkan perusahaan menjalankan program CSR-nya, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan di masyarakat, serta memberikan bantuan-bantuan lain yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. "Ini yang sedang kita desak," katanya.(robi susanto)
Sumber:haluanriaupress.com