11 Juni 2013 - 10.27 WIB

BERJAGA-JAGA
: Ratusan warga Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi,
berjaga-jaga di jalan simpang empat Desa Sako, Kecamatan Pangean, Senin
(10/6/2013). foto: juprison/riau pos
Laporan JUPRISON, Pangean juprison@riaupos.co
Ratusan
warga Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi yang tergabung
dalam Koperasi Tani (Koptan) Perkasa, memblokir armada milik PT Citra
Riau Sarana (CRS), yang juga grup Wilmar sejak tiga pekan lalu.
Selama
tiga pekan tersebut, warga memblokir armada CRS dengan mendirikan tenda
di persimpangan empat di Desa Sako, Kecamatan Pangean.
Persimpangan
empat ini, merupakan tempat keluar masuknya armada CRS, baik mobil CPO
maupun mobil pengangkut cangkang dan armada lainnya.
Senin
(10/6), sebanyak 430 orang warga Pangean memadati persimpangan empat
tersebut. Mereka berkumpul dan bersiaga menunggu kedatangan aparat
Brimobda Riau.
Karena dikabarkan aparat Brimob akan
mengawal puluhan armada PT CRS untuk bisa masuk dan keluar guna
mengangkut minyak dari tiga PKS milik PT CRS.
Hingga
pukul 18.00 WIB, ratusan warga Pangean masih berjaga-jaga dan standby
menunggu kedatangan aparat Brimob tersebut. Sementara itu, para intel
dari pihak kepolisian dan TNI terlihat memantau pergerakan warga
tersebut.
Aksi pemblokiran ini bermula ketika belum
dipenuhinya tuntutan Koptan Perkasa atas lahan inti PT CRS seluas 2.400
ha. Warga menuntut supaya PT CRS merealisasikan 20 persen dari luas
lahan inti tersebut kepada warga Pangean.
Karena
diketahui, sejak 1999 Koptan Perkasa ini telah melakukan komplain atas
lahan yang dikuasai CRS tersebut. Karena sedari awal, lahan inti CRS ini
merupakan lahan yang telah dikuasai Koptan Perkasa, namun sejak 2003,
lahan ini sudah menjadi HGU perusahaan anak Wilmar Group.
‘’Sejak
1999 kita berjuang menuntut pengembalian lahan ini, sampai sekarang tak
juga dipenuhi,’’ kata Ketua Koptan Perkasa, Drs Sarwanis Royrick MM
saat ditemui Riau Pos, di sela-sela aksi pemblokiran tersebut, kemarin.
Dijelaskannya,
sudah berulang kali pihaknya melakukan perundingan dengan PT CRS, baik
melalui mediasi oleh Bupati, DPRD Kuansing maupun pihak kepolisian.
Namun tetap saja perusahaan ini mengabaikan tuntutan masyarakat.
‘’Bahkan mereka meremehkan mediasi yang dilakukan Bupati,’’ ujarnya.
Karena mampu menahan amarah kepada PT CRS, pihaknya melakukan upaya pemblokiran terhadap armada CRS.
‘’Sudah
ada sekitar 3 pekan kita siaga di sini. Dari 400-an anggota, mereka
kita bagi empat sift, dan mereka inilah yang kita tugaskan menghentikan
mobil CRS,’’ ungkapnya.
Diakui Sarwanis, pihaknya akan
terus memberikan perlawanan kendati pihak perusahaan meminta pengawalan
dari aparat Brimob Polda Riau.
‘’Sekarang kita menunggu
kedatangan saudara (Brimob, red) kita, mungkin dengan kedatangannya ini
tuntutan kami bisa dipenuhi,’’ ujarnya yang siap menghadang aparat
Brimobda Riau ini.
Akibat aksi pemblokiran tersebut,
tiga unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT CRS di dua kecamatan,
masing-masing di Kecamatan Sentajo Raya dan Logas Tanah Darat mati total
alias berhenti beroperasi, sejak lima hari lalu.
Di
samping itu, ribuan hektare lahan inti dan lahan plasma CRS juga tidak
bisa dipanen, karena produksi CPO di pabrik tersebut telah menumpuk dan
tidak bisa diekspor.
‘’Ya, akibat dari aksi pemblokiran
itu, sudah lima hari ini tiga pabrik dan kebun mati total,’’ kata Humas
PT CRS, Aslan yang dikonfirmasi wartawan, terpisah kemarin.
Aslan
mengakui, akibat pemblokiran ini pihaknya mengalami kerugian cukup
besar. Oleh karena tidak ingin merugi, maka menurutnya, manajemen PT CRS
berupaya minta bantuan dari aparat kepolisian agar usahanya ini aman
dan lancar.
Tiga PKS PT CRS ini produksinya mencapai 30
ton per jam. Rata-rata satu hari pabrik ini beroperasi selama 15 jam.
Artinya, selama satu hari itu, 450 ton per hari produksi CPO PT CRS.
Nah, sejak 5 hari lalu, katanya lagi, PKS dan kebun mati total.
Terkait
tuntutan warga Pangean, menurut Aslan, manajemen Wilmar telah berupaya
mengakomodir tuntutan tersebut, yakni dengan merealisasikan 74 ha
kepada warga Pangean dan kompensasi uang senilai Rp300 juta. ‘’Itu
jawaban dari manajemen,’’ katanya.
Mendapat jawaban
itu, Koptan Perkasa menolak upaya tersebut, karena tidak sebanding
dengan tuntutan. Apalagi, lahan 74 ha yang mau diserahkan bukan hasil
perjuangannya, melainkan perjuangan kelompok masyarakat lainnya.(ade)
Sumber: http://www.riaupos.co/berita.php?act=full&id=30008&kat=3#.UbbZXNjEpIB