21 November 2013
Berita Terkait:karupuaksagu.blogspot.com/2013/11/
Pekanbaru, (antarariau.com) - Warga Kecamatan
Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Riau mengancam akan menduduki lahan
yang menurut mereka telah diserobot oleh PT. Wanna Jingga Timur (WJT),
perusahaan grup Duta Palma.
"Jika PT WJT juga tidak mengindahkan panggilan pertemuan oleh DPRD Riau sampai tiga kali, kami warga Inuman akan mengambil tindakan, tapi tetap tidak anarkis," kata salah seorang warga Kecamatan Inuman Muhardi Pendekar Lama Datuk Gindo Lano di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengaku kecewa dengan pihak PT WJT yang juga tidak mengindahkan panggilan DPRD dalam pertemuan penyelesaian konflik lahan antar kedua pihak. Warga meminta DPRD Riau memanggil PT WJT karena panggilan DPRD Kabupaten Kuansing sebanyak beberapa kali juga tidak diindahkan.
Sebelumnya warga melaporkan ke DPRD Riau mengingat posisi tawar DPRD Riau yang lebih tinggi dari DPRD Kabupaten Kuansing. Namun hal itu tak terbukti ketika pada pertemuan barusan, PT WJT kembali tidak mengindahkan panggilan.
Permasalahan antara PT WJT dan warga Kecamatan Inuman telah berlangsung sejak 2002. Namun sampai saat ini tuntutan masyarakat yang menganggap PT WJT menyerobot lahan mereka belum terselesaikan, bahkan mediasipun tidak pernah terealisasi.
PT WJT dituding oleh warga menyerobot lahan di empat Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Cirenti, Kecamatan Basra, dan Kecamatan Inuman sendiri.
Luas lahan yang menjadi konflik adalah 1500 Hektare dan di Kecamatan Cirenti sendiri sejumlah 750 Hektare. Selama ini pihak PT WJT menurut Muhardi tak pernah transparan memeberikan bukti Hak Guna Usaha (HGU) lahan tanaman industri ke masyarakat.
Warga menganggap tanah yang diduduki tersebut adalah tanah ulayat masyarakat sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan Industri Kayu. Saat ini menurut warga perusahaan tersebut terus melakukan operasi penanaman pohon industri.
Gumpita, salah seorang anggota DPRD Riau yang menerima laporan tersebut menyatakan saat ini data dari masyarakat masih kurang dan ditambah lagi perbedaan data dari Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan baik tingkat Provinsi dan Kabupaten.
"Saran kita supaya dilengkapi dulu data secara komprehensif, sambil menunggu pertemuan berikutnya dengan kembali memanggi PT WJT," kata Gumpita.
"Jika PT WJT juga tidak mengindahkan panggilan pertemuan oleh DPRD Riau sampai tiga kali, kami warga Inuman akan mengambil tindakan, tapi tetap tidak anarkis," kata salah seorang warga Kecamatan Inuman Muhardi Pendekar Lama Datuk Gindo Lano di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengaku kecewa dengan pihak PT WJT yang juga tidak mengindahkan panggilan DPRD dalam pertemuan penyelesaian konflik lahan antar kedua pihak. Warga meminta DPRD Riau memanggil PT WJT karena panggilan DPRD Kabupaten Kuansing sebanyak beberapa kali juga tidak diindahkan.
Sebelumnya warga melaporkan ke DPRD Riau mengingat posisi tawar DPRD Riau yang lebih tinggi dari DPRD Kabupaten Kuansing. Namun hal itu tak terbukti ketika pada pertemuan barusan, PT WJT kembali tidak mengindahkan panggilan.
Permasalahan antara PT WJT dan warga Kecamatan Inuman telah berlangsung sejak 2002. Namun sampai saat ini tuntutan masyarakat yang menganggap PT WJT menyerobot lahan mereka belum terselesaikan, bahkan mediasipun tidak pernah terealisasi.
PT WJT dituding oleh warga menyerobot lahan di empat Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Cirenti, Kecamatan Basra, dan Kecamatan Inuman sendiri.
Luas lahan yang menjadi konflik adalah 1500 Hektare dan di Kecamatan Cirenti sendiri sejumlah 750 Hektare. Selama ini pihak PT WJT menurut Muhardi tak pernah transparan memeberikan bukti Hak Guna Usaha (HGU) lahan tanaman industri ke masyarakat.
Warga menganggap tanah yang diduduki tersebut adalah tanah ulayat masyarakat sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan Industri Kayu. Saat ini menurut warga perusahaan tersebut terus melakukan operasi penanaman pohon industri.
Gumpita, salah seorang anggota DPRD Riau yang menerima laporan tersebut menyatakan saat ini data dari masyarakat masih kurang dan ditambah lagi perbedaan data dari Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan baik tingkat Provinsi dan Kabupaten.
"Saran kita supaya dilengkapi dulu data secara komprehensif, sambil menunggu pertemuan berikutnya dengan kembali memanggi PT WJT," kata Gumpita.
0
COPYRIGHT © 2013Sumber:antarariau.com