9 Juni 2014
BATANG CENAKU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat
Kecamatan Batang Cenaku di sekitar hutan kawasan berharap adanya pelepasan dari
Pemerintah Pusat. Hal itu mengacu kepada semakin sempitnya areal pemukiman dan
lokasi perkebunan.
Hal itu ditegaskan Camat Batang Cenaku Afran Ridwan SST pada rapat bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keinginan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku di sekitar hutan kawasan di Kantor Bupati Inhu.
Menurutnya, keinginan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku tersebut sudah digulir sejak 2010 lalu. Bahkan, keinginan masyarakat itu sudah ditindaklanjuti oleh tiga Bupati Inhu.
Hanya saja, sejauh ini usulan yang disampaikan masyarakat melalui tiga bupati belum ada digubris oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. ‘’Pelepasanan hutan kawasan ini untuk kelangsungan hidup dan kehidupan masyarakat tempatan,’’ ungkapnya.
Karena sebutnya, masyarakat tempatan di Kecamatan Batang Cenaku saat ini jauh ketinggalan dalam berbagai hal oleh masyarakat bekas transmigrasi. Sementara masyarakat tempatan merupakan penduduk asli yang tinggal dan hidup melalui proses turun temurun.
Untuk itu sebutnya, sebagai salah satu langkah untuk mensejahterakan masyarakat tempatan tidak lain adanya pelepasan hutan kawasan sekitar pemukiman warga. ‘’Saat ini sudah banyak masyarakat tempatan yang tidak memiliki lahan terutama lahan perkebunan sebagai mata pencarian asli masyarakat. Hendaknya ini menjadi perhatian dan pemikiran bersama,’’ tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, dirinya menyambut baik hasil rapat bersama untuk menanyakan langsung kepada pemerintah pusat. ‘’Ini salah satu solusi. Sehingga masyarakat bersama pemerintah daerah yang akan berangkat ke Jakarta dapat mengetahui secara langsung,’’ terangnya.(kas)
Hal itu ditegaskan Camat Batang Cenaku Afran Ridwan SST pada rapat bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keinginan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku di sekitar hutan kawasan di Kantor Bupati Inhu.
Menurutnya, keinginan masyarakat Kecamatan Batang Cenaku tersebut sudah digulir sejak 2010 lalu. Bahkan, keinginan masyarakat itu sudah ditindaklanjuti oleh tiga Bupati Inhu.
Hanya saja, sejauh ini usulan yang disampaikan masyarakat melalui tiga bupati belum ada digubris oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. ‘’Pelepasanan hutan kawasan ini untuk kelangsungan hidup dan kehidupan masyarakat tempatan,’’ ungkapnya.
Karena sebutnya, masyarakat tempatan di Kecamatan Batang Cenaku saat ini jauh ketinggalan dalam berbagai hal oleh masyarakat bekas transmigrasi. Sementara masyarakat tempatan merupakan penduduk asli yang tinggal dan hidup melalui proses turun temurun.
Untuk itu sebutnya, sebagai salah satu langkah untuk mensejahterakan masyarakat tempatan tidak lain adanya pelepasan hutan kawasan sekitar pemukiman warga. ‘’Saat ini sudah banyak masyarakat tempatan yang tidak memiliki lahan terutama lahan perkebunan sebagai mata pencarian asli masyarakat. Hendaknya ini menjadi perhatian dan pemikiran bersama,’’ tegasnya.
Lebih jauh disampaikannya, dirinya menyambut baik hasil rapat bersama untuk menanyakan langsung kepada pemerintah pusat. ‘’Ini salah satu solusi. Sehingga masyarakat bersama pemerintah daerah yang akan berangkat ke Jakarta dapat mengetahui secara langsung,’’ terangnya.(kas)
Source: riaupos.co