Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.
Tampilkan postingan dengan label PT Merauke. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT Merauke. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 November 2013

PT Merauke, Perusahaan Pupuk Ikut Merambah HPT Sumpu Kuansing

Selasa, 5 Nopember 2013  Sejumlah fakta kembali terkuat terkait aktivitas perambahan besar-besaran di kawasan HPT Sumpu, Kuansing. Salah satunya keterlibatan PT Merauke, sebuah perusahaan pupuk.

Riauterkini-TELUK KUANTAN- PT Merauke yang disebut-sebut dalang dibalik hancurnya ribuan hektar hutan Sumpu yang termasuk kawasan HPT ternyata bukan perusahaan perkebunan melainkan perusahaan pupuk. " PT Merauke itu bukan perusahaan perkebunan, tapi perusahaan pupuk di Pekanbaru," ucap Kadis Pekebunan Kabupaten Kuansing, Wariman kepada riauterkini.com saat diwawancarai belum lama ini. br>

Bahkan pihak dinas perkebunan sendiri tidak mengetahui keberadaan lahan sawit PT Merauke di kawasan hutan Sumpu itu, karena tidak terdaftar di dinas tersebut. " Gak ada nama Merauke terdaftar disini sebagai pemilik lahan sawit di Kuansing," ungkapnya lagi. Mencuatnya nama PT Merauke, disebabkan oleh penguasaan ribuan lahan yang digarap oleh sekelompok orang yang mengaku orang suruhan PT Merauke untuk membeli lahan di Kawasan hutan sumpu.

Padahal sebenarnya, lahan di kawasan hutan sumpu itu tidak dibenarkan diperjual belikan sebab termasuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ironisnya, kendatipun tidak terdaftar sebagai perusahaan perkebunan di wilayah pemerintahan Kuansing, oknum yang mengatasnamakan PT Merauke itu tetap saja melenggang kangkung menjual hasil perkebunannya ke salah satu Pabrik Kelapa Sawit di Desa Serosa, kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.

 Untuk menyamarkan hasil penjualan nya supaya bisa diterima oleh Pabrik Kelapa Sawit, berdasarkan penelusuran riauterkini.com menemukan fakta bahwa, hasil perkebunan kelapa sawit milik PT Merauke itu di jual ke Pabrik PT Tamora Agro Lestari (TAL) dengan menggunakan DO salah seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit ternama di Teluk Kuantan.

 Seperti dibenarkan oleh Humas PT TAL, Juliardi ketika dikonfirmasi belum lama ini jika PT Merauke menjual hasil perkebunanya ke PT TAL." Benar Merauke menjual kesini (PT.TAL), tapi tidak DO Merauke melainkan DO pengusaha berinisial S , " ungkap Juliardi. Kata Juliardi, dalam sehari kebun sawit milik Merauke itu mencapai 30 ton, " rata rataereka sekitar 30 ton," pungkasnya.***(dri)

Sumber:www.riauterkini.com

Rabu, 15 Mei 2013

Hutan Sumpu dalam Status Quo Ratusan Warga Minta PT Merauke Hentikan Aktivitas


TELUK KUANTAN - 300 lebih warga masyarakat kecamatan Hulu Kuantan yang tergabung dalam Forum Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Rabu ( 15/5/2013) kemarin mendatangi PT Merauke yang sedang melakukan pembangunan kelapa sawit di eks lahan hutan Sumpu yang masih dalam status quo. Kedatangan ratusan warga itu untuk meminta pihak perusahaan tersebut untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan di kebun itu dan meminta perusahaan mengosongkan lahan tersebut dari seluruh aktivitas. Kedatangan warga disambut sejumlah manajemen PT Merauke diantaranya Asisten Kebun Rivan Saputra dan pihak manajemen lainnya. Pertemuan antara warga dan pihak PT Merauke juga disaksikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Camat Hulu Kuantan Drs Sukarman dan pihak terkait lainnya. Saat kedua pihak bertemu, Ketua Forum Komunikasi Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Raja Puas menyampaikan tuntutan agar pihak PT Merauke segera menghentikan seluruh kegiatan dan hengkang dari lokasi karena lahan ini merupakan lahan status quo, karena itu belum ada staupun perusahaan yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mengelola usaha perkebunan dikawasan hutan tersebut. Mereka juga mendesak perusahaan untuk membuat pernyataan tertulis mnyangkut tuntutan tersebut. Setelah berembuk soal tuntutan warga ini, piak perusahaan diwakili ivan Saputra akhirnya bersedia meneken surat perjanjian bahwa pihak perusahaan dua hari setelah surat ini ditandatangani akan menghentikan seluruh kegiatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak. Namun untuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, Rivan Saputra selaku perwakilan perusahaan akan menyampaikan hal ini kepada manajemen mereka yang ada di Pekanbaru. Walaupun massa yang datang cukup banyak, namun aksi tersebut berlangsung aman dan tidak terjadi kericuhan hingga pertemuan kedua belah fihak berakhir. Sumber:http://www.halloriau.com/read-kuansing-34740-2013-05-16-ratusan-warga-minta-pt-merauke-hentikan-aktivitas.html Kamis, 16 Mei 2013

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah