Kamis, 20 Februari 2014
Jurnas.com | SENGKETA lahan di Dusun Sei Lagan, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih menjadi persoalan yang belum selesai hingga kini. Sejumlah warga merasa dirugikan, karena telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk memiliki lahan dan membuka perkebunan, namun ternyata lahan tersebut diklaim sebagai areal konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR).
Menyikapi persoalan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghimbau, masyarakat yang merasa dirugikan karena membeli lahan di areal konsesi PT NWR tersebut, segera melapor kepada Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan. Kepolisian siap membantu bagi masyarakat yang dirugikan.
Jurnas.com | SENGKETA lahan di Dusun Sei Lagan, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, masih menjadi persoalan yang belum selesai hingga kini. Sejumlah warga merasa dirugikan, karena telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk memiliki lahan dan membuka perkebunan, namun ternyata lahan tersebut diklaim sebagai areal konsesi PT Nusa Wana Raya (NWR).
Menyikapi persoalan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menghimbau, masyarakat yang merasa dirugikan karena membeli lahan di areal konsesi PT NWR tersebut, segera melapor kepada Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan. Kepolisian siap membantu bagi masyarakat yang dirugikan.
