Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.
Tampilkan postingan dengan label PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Februari 2014

Kemenhut Tolak Kerja Sama Anak Usaha APP

Pekanbaru,   (Antarariau.com) - Greenomics Indonesia menyatakan Kementerian Kehutanan menolak kerja sama operasional dengan dua anak usaha kelompok perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) yakni PT Arara Abadi dan PT Wirakarya Sakti.

"Permohonan itu diajukan tiga bulan setelah APP meluncurkan "forest conservation policy" atau kebijakan konservasi hutan pada  Februari 2013," ujar Koordinator Program Nasional Greenomics  Vanda Mutia Dewi melalui telepon seluler dari Pekanbaru, Jumat.

Para perusahaan kelompok APP tersebut, lanjut dia, yakni PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Rimba Mandau Lestari yang berada di Riau. Sedangkan PT Rimba Hutani Mas berada di Jambi dan PT Rimba Hutani Mas yang berada di Sumatera Selatan.

Kelima perusahaan tersebut sekaligus membuktikan bahwa pemasok bahan baku independen yang disebut APP, ternyata adalah anak usaha langsung dari perusahaan yang memproduksi pulp dan kertas yakni PT Arara Abadi dan PT Wirakarya Sakti.

Akhirnya permohonan persetujuan itu ditolak Kemenhut setelah melakukan pemantauan oleh Direktorat Jenderal Hutan Tanaman Kemenhut serta membongkar fakta bahwa perusahan-perusahaan tersebut terkait langsung dengan APP.

"Selanjutnya, pihak Kemenhut meminta agar APP tidak lagi mengajukan permohonan kerja sama operasional serupa untuk perusahaan-perusahaan yang diklaim sebagai pemasok-pemasok independen," katanya.

Dalam laporan satu tahun pelaksanaan kebijakan konservasi hutan APP, Greenomics menyerukan agar perusahaan raksasa pada industri kertas itu tidak lagi menyembunyikan status perusahaan pemasok bahan bakunya yang terbukti membabat hutan alam dan gambut.

Pihaknya juga meminta agar "rainforest alliance" tidak melakukan audit terhadap kebijakan APP selama belum ada kejelasan tentang status hukum perusahaan-perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok independen.

"Kami harap laporan ini bisa menjadi rujukan bagi semua pemangku kepentingan tentang status hukum perusahaan yang selama ini ditutupi sebagai pemasok independen oleh APP," ucap Vanda.

Market Transformation Leader World Wildlife Fund (WWF) Aditya Bayunanda mengatakan hingga kini kebijakan konservasi hutan APP belum menyentuh bagaimana mengganti kerusakan hutan yang telah dilakukan.

Dia juga mengingatkan perusahaan itu telah membuka hutan alam seluas lebih dari 2,6 juta hektare.

"APP seharusnya bertanggungjawab karena mewariskan hutan rusak yang sangat luas," katanya.

Dengan sejarah perusakan hutan yang kelam, APP bukanlah model yang layak ditiru perusahaan pulp dan kertas lain.

"APP baru menyatakan berhenti membabat hutan alam setelah hutannya habis. Jika kampanye ala itu ditiru perusahaan lain, maka bisa membahayakan masa depan hutan Indonesia," tegasnya.

Kamis, 06 Februari 2014

Greenomics : Komitmen Kelestarian APP Dipertanyakan

Kamis, 6 Februari 2014
 
Jakarta -  Greenomics Indonesia menyatakan kebijakan konservasi hutan kelompok Asia Pulp and Paper (APP)  dalam perspektif hukum masih harus dipertanyakan.  
Laporan terbaru Greenomics soal satu tahun pelaksanaan Kebijakan Konservasi Hutan APP yang dirilis di Jakarta, Rabu menyebutkan sejumlah perusahaan yang diklaim pemasok independen, terbukti adalah anak usaha dari raksasa industri bubur kertas itu.
Koordinator Nasional Greenomics Vanda Mutia Dewi menyatakan, pihaknya menyerukan agar APP tidak lagi menyembunyikan status perusahaan pemasok bahan bakunya yang terbukti membabat hutan alam dan gambut.

Greenomics juga meminta agar Rainforest Alliance, tidak melakukan audit terhadap kebijakan APP selama belum ada kejelasan tentang status hukum perusahaan-perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok independen.

"Kami harap laporan ini bisa menjadi rujukan bagi semua pemangku kepentingan tentang status hukum perusahaan yang selama ini ditutupi sebagai pemasok independen oleh APP," katanya.
APP melansir Peta Jalan Kelestarian 2020 (Sustainability Roadmadp 2020 and Beyond) pada Juni 2012, yang mana saat itu, perusahaan tersebut menyatakan akan menghentikan pembukan hutan alam dan gambut di areal konsesinya, yang luasnya mencapai 1,08 juta hektare.

Namun, lanjutnya, kebijakan tersebut tidak menyentuh konsesi perusahaan yang disebutnya sebagai pemasok independen, bahkan pembukaan hutan alam dan gambut pada sekitar 30 perusahaan pemasok independen dengan luas konsesi mencapai 1,55 juta hektare pun terus dilanjutkan.
Kemudian, pada dokumen Kebijakan Konservasi Hutan APP yang dilansir Februari 2013, penghentian pembukaan hutan alam memang mencakup areal perusahaan pemasok independen.
"Namun sayangnya sebagian besar hutan alam dan gambut di pemasok independen tersebut sudah terlanjur habis. Fakta ini seharusnya tidak boleh dilupakan," kata Vanda.

Bukti bahwa pemasok independen ternyata adalah anak usaha langsung dari APP terlihat jelas saat lima pemasok besar APP yaitu PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI), PT Ruas Utama Jaya (RUJ), PT Rimba Mandau Lestari, PT Rimba Hutani Mas (Jambi) dan PT Rimba Hutani Mas (Sumatera Selatan) mengajukan permohonan persetujuan kepada Kemenhut untuk melaksanakan kerjasama operasional dengan dua anak usaha APP yaitu PT Arara Abadi dan PT Wirakarya Sakti.
Permohonan tersebut diajukan tiga bulan setelah APP meluncurkan Kebijakan Konservasi Hutan.
Permohonan persetujuan tersebut, ungkap Vanda, ditolak Kemenhut setelah pemantauan yang dilakukan Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut membongkar fakta bahwa perusahan-perusahaan tersebut terkait langsung dengan APP.

"Kemenhut pun selanjutnya meminta agar APP tidak lagi mengajukan permohonan kerjasama operasional serupa untuk perusahaan-perusahaan yang diklaim sebagai pemasok pemasok independen," ujar dia.
Vanda menyatakan, APP sepantasnya menyingkap status hukum seluruh perusahaan pemasoknya.
Dia mengingatkan APP seharusnya menyadari penolakan Kemenhut terhadap permohonan yang diajukan pemasoknya punya implikasi hukum jika tidak ada pengakuan terhadap apa yang sudah diampaikan dalam dokumen permohonan.
Sementara itu, Market Transformation Leader WWF Indonesia Aditya Bayunanda menyatakan  hingga kini kebijakan konservasi hutan APP belum menyentuh bagaimana mengganti kerusakan hutan yang telah dilakukan.

Dia mengingatkan, APP telah membuka hutan alam seluas lebih dari 2,6 juta hektare sebelumnya."APP seharusnya bertanggungjawab karena mewariskan hutan rusak yang sangat luas," kata dia.

Aditya melanjutkan dengan sejarah perusakan hutan yang kelam,  APP bukanlah model yang layak ditiru oleh perusahaan pulp dan kertas lain.
"APP baru menyatakan berhenti membabat hutan alam setelah hutannya habis. Jika kampanye ala APP ditiru perusahaan lain, bisa membahayakan masa depan hutan Indonesia," katanya. (ant)

Sumber:pekanbaru.tribunnews.com

Senin, 17 Desember 2012

Papan Dinding Mushalla Di Bongkar .Pelaku Diduga Risi Perjuangan Datuk Rajo Melayu .Mahasiswa The University of British Columbia Bikin Film Dokumenter

Sabtu 15 Desember 2012


SALO,TRIBUN- Sarifudin Datuk Rajo melayu dan anak kemenakan nya kaget dan kesal saat melihat Mushalla dibangun di tengah tanah ulayat dirusak orang tak di kenal.Dinding Papan nya di bongkar. Kondisi itu baru diketahui ketika masyarakat mendampingi mahasiswa dari The University Of British Columbia,Kanada,dikampung Pertemuan,Desa Siabu Kecamatan Salo Rabu (12/12)lalu. Kedatangan mahasiswa dari luar negeri itu bertujuan pembuatan film dokumenter mengenai konflik sosial di Tanah Ulayat Persukuan Kaum Melayu III Koto Sebelimbing.Mushalla itu di beri nama AL-Itjima’u.Sayangnya,Pelaku Pengrusakan tidak diketahui.’’Sekitar Sepuluh hari lalu ke lokasi,masih bagus.belum rusak,’’ujar jalimin ,warga,jumat(14/12)Ia menjelaskan barang barang di dalam mushallla juga utuh.Bahkan,ia masih sempat menyinggahi mushalla saat itu.Namun Saat ini,Kondisi tempat ibadah tersebut sudah memprihatinkan.Sementara masih utuh, katanya,hanya atap seng dan lantai mushalla ‘’Bekas bekas dinding tidak ada lagi,barang barang di dalam mushalla pun tidak ada juga.Dicari disekitar Mushalla pun tidak ada lagi.’’Ujar Jalimin Kemaren Siang. Sarifudin Mengatakan,Mushalla seluruh nya terbuat dari bahan papan dan kayu serta berbentuk panggung.Ini merupakan peningggalan satu satu nya yg didirikan warga.Sebelumnya disekitar Mushalla terdapat 27 Pondok tempat tinggal warga untuk bertahan sejak konflik dengan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI)bergulir. Pondok pondok itu dibongkar petugas keamanan perusahaan.Tapi kalu Mushalla,Kita belum bisa menduga-duga Siapa pelakunya.Yang jelasnya ada kepentingan nya terhadap perjuangan kami,’’ujarnya. Pasca Pengrusakan mushalla itu ,kata Datuk,Ia sudah melaporke polisi.Ia dan anak kemenakan nya masih berembuk untuk mengambil keputusan tindakan apa yang akan ditempuh. Didatangi Staf PT PSPI Sarifudin Datuk Rajo Melayu menceritakan,Ia di datangi dua Staf PT PSPI setelah pengambilan gamabar dari university Of British Columbia .mereka datang langsung ke rumah nya d Desa Kebun Durian Kecamatan gunung Sahilan,Kamis(15/12) Sekitar pukul 15.00 WIB Datuk Hanya Mengenal satu orang bernama Anto.’’yang satu lagi,saya tidak melihat mukanya.’’katanya. Kedua orang itu datang dengan kenderaan operasional PSPI.kedua staf itu sempat beberapa menit berbincang bincang dengan nya.dalam perbincangan itu,tutur datuk ,kedua orang itu menanyakan seputar kedatangan akademisi luar negeri tersebut. Sementara itu Albadri Arif,pendamping masyarakat dari Scale-up.mengungkapkan,materi gambar di ambil untuk pembuatan film dokumenter itu lebih pada penggalian terhadap peninggalan sekitar lokasi konflik. Diantaranya,Asal usul persukuan Melayu yang dibuktikan dengan pemakaman kaum melayu di kampung Pertemuan dan batas batas sepadan tanah ulayat sebagai bukti alami.’’ Pohon karet yang bersebelahan dengan Akasia yang ditanami oleh PT.PSPI juga di ambil gambar nya,’’ujar Albadri. Sayangnya,pihak PT PSPI belum bisa di konfirmasi terkait pembuatan film dokumenter tersebut Humas PT.PSPI Hirman,telepon seluler nya tidak bisa di hubungi,kemaren sore.pesan singkatjuga,hingga berita ini diturunkan tidak di balasnya.(ndo)

Sumber :Epaper Tribun pekanbaru Sabtu 15 Maret 2012 

DIBONGKAR.. mushalla Al-Ijtimaul di Areal Tanah Ulayat Persukuan Kaum Melayu III koto Sebelimbing.dinding dinding nya dibongkar orang tak di kenal,Rabu(12/12).Disaat bersamaa dua mahasiswa The University of British Columbia,Kanada,lakukan pengambilan gambar dokumenter

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah