TELUK KUANTAN - 300 lebih warga masyarakat kecamatan Hulu Kuantan yang tergabung dalam Forum Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Rabu ( 15/5/2013) kemarin mendatangi PT Merauke yang sedang melakukan pembangunan kelapa sawit di eks lahan hutan Sumpu yang masih dalam status quo. Kedatangan ratusan warga itu untuk meminta pihak perusahaan tersebut untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan di kebun itu dan meminta perusahaan mengosongkan lahan tersebut dari seluruh aktivitas. Kedatangan warga disambut sejumlah manajemen PT Merauke diantaranya Asisten Kebun Rivan Saputra dan pihak manajemen lainnya. Pertemuan antara warga dan pihak PT Merauke juga disaksikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Camat Hulu Kuantan Drs Sukarman dan pihak terkait lainnya. Saat kedua pihak bertemu, Ketua Forum Komunikasi Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Raja Puas menyampaikan tuntutan agar pihak PT Merauke segera menghentikan seluruh kegiatan dan hengkang dari lokasi karena lahan ini merupakan lahan status quo, karena itu belum ada staupun perusahaan yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mengelola usaha perkebunan dikawasan hutan tersebut. Mereka juga mendesak perusahaan untuk membuat pernyataan tertulis mnyangkut tuntutan tersebut. Setelah berembuk soal tuntutan warga ini, piak perusahaan diwakili ivan Saputra akhirnya bersedia meneken surat perjanjian bahwa pihak perusahaan dua hari setelah surat ini ditandatangani akan menghentikan seluruh kegiatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak. Namun untuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, Rivan Saputra selaku perwakilan perusahaan akan menyampaikan hal ini kepada manajemen mereka yang ada di Pekanbaru. Walaupun massa yang datang cukup banyak, namun aksi tersebut berlangsung aman dan tidak terjadi kericuhan hingga pertemuan kedua belah fihak berakhir. Sumber:http://www.halloriau.com/read-kuansing-34740-2013-05-16-ratusan-warga-minta-pt-merauke-hentikan-aktivitas.html Kamis, 16 Mei 2013
Blog Ini Merupakan Kumpulan Berita Media baik online dan Cetak yang Meliput Konflik Pertanahan Daerah Riau Khususnya
Rabu, 15 Mei 2013
Hutan Sumpu dalam Status Quo Ratusan Warga Minta PT Merauke Hentikan Aktivitas
TELUK KUANTAN - 300 lebih warga masyarakat kecamatan Hulu Kuantan yang tergabung dalam Forum Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Rabu ( 15/5/2013) kemarin mendatangi PT Merauke yang sedang melakukan pembangunan kelapa sawit di eks lahan hutan Sumpu yang masih dalam status quo. Kedatangan ratusan warga itu untuk meminta pihak perusahaan tersebut untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan di kebun itu dan meminta perusahaan mengosongkan lahan tersebut dari seluruh aktivitas. Kedatangan warga disambut sejumlah manajemen PT Merauke diantaranya Asisten Kebun Rivan Saputra dan pihak manajemen lainnya. Pertemuan antara warga dan pihak PT Merauke juga disaksikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, Camat Hulu Kuantan Drs Sukarman dan pihak terkait lainnya. Saat kedua pihak bertemu, Ketua Forum Komunikasi Pembela Hak Masyarakat Hulu Kuantan, Raja Puas menyampaikan tuntutan agar pihak PT Merauke segera menghentikan seluruh kegiatan dan hengkang dari lokasi karena lahan ini merupakan lahan status quo, karena itu belum ada staupun perusahaan yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mengelola usaha perkebunan dikawasan hutan tersebut. Mereka juga mendesak perusahaan untuk membuat pernyataan tertulis mnyangkut tuntutan tersebut. Setelah berembuk soal tuntutan warga ini, piak perusahaan diwakili ivan Saputra akhirnya bersedia meneken surat perjanjian bahwa pihak perusahaan dua hari setelah surat ini ditandatangani akan menghentikan seluruh kegiatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak. Namun untuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, Rivan Saputra selaku perwakilan perusahaan akan menyampaikan hal ini kepada manajemen mereka yang ada di Pekanbaru. Walaupun massa yang datang cukup banyak, namun aksi tersebut berlangsung aman dan tidak terjadi kericuhan hingga pertemuan kedua belah fihak berakhir. Sumber:http://www.halloriau.com/read-kuansing-34740-2013-05-16-ratusan-warga-minta-pt-merauke-hentikan-aktivitas.html Kamis, 16 Mei 2013