Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Selasa, 12 November 2013

Tuntut Pembagian Lahan Sawit Tahap II

Selasa, 12 November 2013

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ratusan orang warga yang berasal dari tiga desa yakni, Desa Buatan I, Desa Teluk Rimba, dan Desa Kuala Gasib, kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak mendemo dan mendatangi Kantor Bupati Siak dengan membawa lima tandan sawit . Ratusan warga yang mengaku sebagai warga asli tempatan ini menuntut kapada Bupati Siak untuk segera menyelesaikan pembagian lahan sawit tahap I dan II yang berjumlah seluas lebih kurang 1.666 Ha, Senin (11/11).

Ratusan warga yang berdemo tertahan di depan pintu gerbang Kantor Bupati Siak. Perwakilan dari Pemkab Siak meminta beberapa orang perwakilan untuk masuk dan menyampaikan keluhannya langsung kepada Pemkab Siak. Mewakili pendemo lainnya, sebanyak lebih kurang 14 orang perwakilan dari tiga desa itu diterima langsung oleh Asisten I Pemkab Siak, Fauzi Asni dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Teten Efendi.
Satu dari perwakilan pendemo yang juga warga Desa Buatan I bertugas sebagai penanggung jawab dan jurubicara dalam aksi demo, Marboah, mengatakan, mereka telah 13 tahun menunggu lahan sawit Koperasi Rimba Mutiara dengan sistem kredit kepada koperasi primer untuk anggotanya (KPPA).
" Tuntutan warga adalah, menuntut disamakan pembagian lahan tahap I dan tahap II, dimana pada tahap satu penerima sebanyak 500 anggota mendapat masing-masing 2 hektare. Sedangkan pada tahap II, kami hanya mendapat 1,6 hektare," kata Marboah. Menurutnya, lahan yang awalnya berjumlah 2.666 hektare, pada pembagian tahap I telah dibagikan seluas 1.000 hektare. Sekarang ini lahan berjumlah 1.666 hektare. Lahan seluas 1.666 hektarea itu akan dibagikan kepada 800 orang calon petani penerima (CPP). Sisa lahan 1.666 yang akan dibagikan kepada CPP itu juga telah berdasakan perjanjian.

" Namun CPP sekarang ini sudah menjadi 1.225, kami minta untuk dilakukan seleksi ulang dengan membentuk tim khusus, dengan melibatkan masyarakat dari tiga desa ini. Karena dari data yang kami dapatkan, ada dalam satu keluarga yang mendapatkan pembagian lahan itu, baik tahap I dan juga tahap II. Sementara kami warga tempatan dan juga pemilik lahan hanya mendapat 1,6 hektare saja," ungkapnya.

Dalam pembicaraan yang berlangsung, selain menutut agar penetapan nama CPP tahap II yakni sebanyak 800 orang, warga juga meminta agar nama-nama nominasi CPP tahap II sebanyak 1225 orang untuk diseleksi kembali dengan melibatkan perwakilan masyarakat tiga desa. Sedikitnya ada tujuh poin penting dari tuntutan warga dari tiga desa tersebut.

Mewakili Pemkab Siak, Asisten I, Fauzi Asni mengatakan, para pendemo hanya menuntut pembagian lahan tahap II sama dengan pembagian lahan pada tahap I, dimana masing-masing mendapat sebanyak 2 hektare. "Untuk pembagian tahap I seluruhnya tidak ada masalah, warga dari tiga desa hanya menuntut pembagian pada tahap II saja," kata Asisten I Pemkab Siak.

Pihaknya saat ini akan menampung seluruh aspirasi dari para warga yang berdemo, kemudian permasalahan itu akan diteruskan kepada pengelola Koperasi Rimba Mutiara.
 " Kita akan tampung dulu aspirasi warga dan kita akan hasilnya kepada pengurus koperasi," kata Fauzi Asni. (cr5/TRIBUN PEKANBARU CETAK)

Sumber:pekanbaru.tribunnews.com

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah