Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Minggu, 30 Maret 2014

Mantan Dandim di Riau Kuasai 50 Hektare Lahan di Cagar Biosfer?

Minggu, 30 Maret 2014


PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Satu per satu nama oknum TNI dan Polri diduga menguasai lahan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mulai terungkap. Menyusul sejumlah nama top sebelumnya, kali ini salah seorang mantan Dandim di Riau, Brigjen TNI (Purn) SL, disebut-sebut memiliki 50 hektare lahan di kawasan yang dilindungi demi kepentingan penelitian dan pendidikan itu.

"Selain dua mantan Kapolres di Riau, tepatnya mantan Kapolres Bengkalis AKBP MH dan mantan Kapolres Dumai Brigjen Pol (Purn) BS, juga ada mantan Dandim di Riau, Brigjen (Purn) SL menguasai lahan sebanyak 50 hektare yang masuk kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecik, persisnya di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis," ujar sumber yang enggan namanya dikutip.


Ketika dikonfirmasi riausatu.com, Ahad (30/3) siang, soal dugaan adanya mantan Dandim di Riau menguasai 50 hektare lahan sawit di kawasan Cagar Biosfer, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penyelidikan soal kepemilihan lahan di Cagar Biosfer masih dilakukan. ‘’Kami masih mapping (pemetaan informasi tersebut. Penyelidikan kami lakukan. Siapapun terbukti melanggar akan ditindak," ujarnya.

Seperti ramai diberitakan, seiring dengan terjadinya bencana kabut asap di Riau, terungkap pula bahwa kawasan Cagar Biosfer GSK-BB, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menjadi bancakan oknum aparat. Dua mantan kapolres, seorang perwira tinggi TNI-AU, serta sejumlah oknum anggota polisi dan TNI menguasai lahan di kawasan yang dilindungi demi kepentingan penelitian dan pendidikan itu.

Dari informasi di lapangan, selain masyarakat sipil, sejumlah oknum TNI dan Polri diduga memiliki lahan sawit di Cagar Biosfer dengan luas bervariasi. Lahan paling luas dimiliki oknum anggota TNI-AD, Serka S, yakni 1.500 hektare. Kemudian Brigjen Polisi (Purn) BS, mantan Kapolres Dumai, 200 hektare; AKBP MH, mantan Kapolres Bengkalis, 100 hektare; Marsekal Pertama TS, 200 hektare; Kompol M, anggota Polda Riau, 100 hektare.

Ketika nama-nama di atas ditanyakan, termasuk nama mantan Dandim di Riau, Kabid Humas masih belum menyebutkannya. ‘’Mendasari asas praduga tak bersalah, kami belum bisa menyebutkan nama seseorang sebelum masuk ke proses penyidikan. Info ini masih kami dalami termasuk minta penjelasan ke BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Riau yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut, karena sampai sekarang pihak BBKSDA belum membuat laporan ke Polda,’’ pungkas Guntur. (rs1) 
Sumber: riausatu.com 
Berita Terkait : . cagar biosfer,

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah