- 27 Maret 2014 22:13 wib
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar (AKB) Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya memang mendapat informasi penguasaan lahan oleh oknum polisi dan TNI di dua kawasan konservasi tersebut.
"Informasi ini masih kita dalami termasuk minta penjelasan ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau dan Dinas Kehutanan setempat yang memiliki kewenangan atas kawasan tersebut," kata Guntur.
Sebelumnya Komandan Satgas Darat Tim Tanggap Darurat Asap Riau Brigjen Prihadi Agus Irianto yang menyebutkan adanya mantan Kepala Polres yang menguasai lahan di cagar biosfer.
Menanggapi pernyataan tersebut, Guntur mengatakan pihaknya memang mendapat informasi itu secara lisan. Satgas Penegakkan Hukum Terpadu, kata Guntur, belum mendapat laporan tertulis soal penguasaan lahan dari oknum mantan kapolres tersebut.
"Yang jelas, kita akan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kita tidak bisa menyebutkan identitas seseorang selama statusnya masuk proses penyidikan," ujar Guntur.
Informasi yang dihimpun Media Indonesia, tidak hanya cagar biosfer saja yang dikuasai oknum polisi dan tentara. Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo juga bernasib serupa.
Dari sumber di Satgas Gakkum yang tidak ingin disebutkan namanya, diperoleh info adanya oknum TNI berpangkat Kolonel yang menguasai 300 hektare lahan di TNTN.
Menanggapi hal tersebut, Guntur mengatakan pihaknya memang mendapat laporan tersebut. "Tergantung pihak Balai TNTN. Kalau mereka laporkan ke kita akan kita proses. Karena wilayah Balai TNTN itu kewenangan mereka," ujar Guntur. (Bagus Himawan)
(Agt)
Sumber:news.metrotvnews.com