25 October 2013
"Yang jelas akan diselidiki. Bisa jadi akan diperiksa (pihak perusahaan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Sejauh ini, kata dia, penyelidikan akan terus dilakukan, namun sementara ini tersangka masih dari pihak warga.
Masyarakat setempat dengan dibantu massa yang tergabung dalam Organisasi Payung Negeri Bumi Riau Kota Pekanbaru bentrok dengan petugas keamanan Perusahaan PTPN V terkait sengketa lahan itu pada beberapa hari lalu.
Informasi kepolisian, bentrok terjadi sekitar pukul 09.40 WIB atau beberapa menit setelah massa berorasi di depan pintu masuk kantor perkebunan di Tapung Hulu, Kampar.
Dalam peristiwa ini, kepolisian juga mendata ada sekitar delapan orang warga dari kedua kubu mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menetapkan sebanyak 18 orang sebagai tersangka dari 38 warga yang sebelumnya empat diperiksa. Mereka adalah H, ER, YR, SR, SFR, MS, NZ, dan RP serta TMS yang diindikasi sebagai provokator.
Sementara itu, sembilan lainnya yakni RF, GH, RW, ST, AB, AW, FB, dan SW serta EP diindikasi sebagai penggerak atau yang merekrut massa dari ormas di Pekanbaru.
"Kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali ada penetapan tersangka tambahan," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono dikesempatan terpisah.
Sumber:http://antarariau.com/berita/29912/polda-selidiki-keterlibatan-ptpn-v-dalam-bentrok