Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Selasa, 08 Januari 2013

Dewan Minta PT SBP Surati Bupati

08 January 2013

PANGKALAN KURAS-Kisruh lahan kelompok tani di SP 6 PT Surya Bratasene Plantation belum menemui titik terang dan semakin memanas. Konflik yang terjadi sejak tahun 2004 silam, hingga kini semakin meruncing. Pasalnya, lahan seluas 700 hektare yang berada di lahan Hak Penguasaan Lahan PT SBP itu diperuntukan bagi masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan menuai kontroversi. Dari total lahan 700 hektare, kemudian melalui pembinaan oleh PT SBP telah ditanami komoditi kelapa sawit seluas 500 hektare, tersisa 200 hektare yang gagal dijadikan lahan perkebunan. Dari 500 hektare yang telah diproduksi itu telah dinikmati hasilnya oleh warga dua desa, yakni Desa Terantang Manuk dan Palas. Celakanya, masyarakat Desa Dundangan sama sekali tidak kebagian dari kebun 500 hektare itu, padahal secara admi
nistratif, lokasi kebun SP 6 termasuk kawasan Desa Dundangan.
"Karena masyarakat Dundangan tidak menerima pembagian dari lahan 500 hektare itu. Kemudian atas nama Kelompot Tani Dundangan Sejahtera, mengajukan untuk pembuatan perkebunan di atas lahan yang tersisa 200 hektare itu kepada Pemkab Pelalawan. Oleh Pemkab, diberilah rekomendasi. Namun, berawal dari sinilah konflik itu terjadi. Masyarakat Dundangan diusir dan tidak berhak mengolah lahan 200 hektare itu oleh masyarakat Terantang Manuk dan Palas. Sementara pihak perusahaan tidak mampu berbuat apa-apa karena telah diintimidasi oleh masyarakat Terantang Manuk dan Palas itu," ungkap Kepala Desa Dundangan, M Taher, saat kunjungan Kerja Komisi A DPRD ke PT SBP dalam upaya penyelesaian konflik.
Turut hadir dalam kunker itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nasri Fisda, Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan Nasional, serta Tata Pemerintahan, Senin (7/1). Menurut M Taher, konflik terus berlanjut, oknum yang berpengaruh di dua desa diatas dan oknum di desa Dundangan itu sendiri yang memiliki kedekatan dengan pihak PT SBP mulai bermain lebih jauh.
Lahan 200 hektare itu, imbuhnya, mulai diperjual belikan oleh oknum berpengaruh tersebut. Sehingga, tidak ada satu pun warga Dundangan yang memiliki lahan perkebunan tersebut. Padahal, dari data awal untuk lahan 500 hektare itu, tercantum sejumlah nama warga Dundangan, namun hingga kini kebun digarap dan dihasilkan oleh pihak lain.
"Kita berharap dewan bisa memberikan solusinya sebelum konflik menjadi memanas. Karena status lahan yang berada di HPL PT SBP tersebut, bagaimana pun juga adalah tanggung jawab perusahaan, namun saat ini pihak PT SBP terkesan takut karena disinyalir diintimidasi oleh pihak lain," ucap Kades M Taher.
Sementara itu, Humas PT SBP, Batubara, menyebutkan, status lahan yang dipermasalahkan itu oleh Bupati Pelalawan telah dikeluarkan SK-nya. "Kita kantongi SK Bupati Pelalawan terkait warga mana yang berhak memiliki dan menguasai lahan itu. Sebetulnya, jika terjadi konflik saat ini kewenangan penyelesaiannya berada di tangan Pemda Pelalawan, pihak kita tak perlu ikut campur", elak Batubara.
Menurut Kadis Naker Trans, Nasri Fisda, pihak perusahaan wajib kooperatif dalam upaya penyelesaian konflik. Pasalnya, status lahan adalah HPL PT SBP dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk secepatnya mencari upaya penyelesaiannya. "Status lahan yang menjadi konflik saat ini berada di Hak Penguasahaan Lahan oleh PT SBP, jika terjadi konflik perusahaan wajib untuk menyelesaikannya. Jika perusahaan tidak mau, lahan mesti diserahkan ke negara melalui Dirjen Transmigrasi. Kemudian lahan distatus Quo-kan, selama proses penyelesaiannya", kata Nasri Fisda.
 Kadis sempat bernada tinggi karena Humas SBP tetap ngotot status lahan berpatokan pada SK Bupati Pelalawan.  Pertemuan yang digelar di Kantor PT SBP itu berjalan sengit. Pihak perusahaan dicecar dengan se
jumlah pertanyaan oleh Komisi A yang dihadiri oleh, Markarius Anwar, Nazaruddin Arnazh, Josen Silalahi dan Abdul Muzakir.(zol)

Sumber:http://www.haluanriaupress.com/index.php/daerah/halaman-16/14259-dewan-minta-pt-sbp-surati-bupati.html

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah