Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode
1999-2004, KH Hasyim Muzadi, mengatakan bahwa aksi bakar diri yang
dilakukan untuk memuluskan satu tujuan tertentu dilaranga dalam agama
Islam.
"Untuk tujuan apapun, aksi bakar diri tidak dibenarkan. Manusia dikasih akal untuk menyelesaikan masalah dan bukan lari dari masalah dengan melakukan aksi anarkis, seperti bakar diri," kata Hasyim di Jakarta, Minggu, menanggapi rencana kelompok Serikat Tani Riau (STR) yang berniat melakukan aksi bakar diri di Jakarta untuk memprotes pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Padang.
Hasyim, yang juga Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS), menilai bahwa aksi bakar diri juga tidak pantas dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama.
"Aksi anarkis seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan kasus apapun. Apalagi, aksi menyakiti diri sendiri. Itu tidak pantas," Kata Hasyim.
Menurut Ketua APHI bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), Nana Suparna, pemerintah harus tegas menyetop aksi anarkis kelompok demonstran yang memaksa untuk menghentikan kegiatan operasional satu HTI.
"Sikap gamang pemerintah telah mengakibatkan demonstran semakin marak dan anarkis. Ancaman demo dengan aksi bakar diri telah melahirkan kelompok radikal yang tidak menghargai hukum dan bertindak arogan. Mereka seolah-olah yang paling benar," kata Nana.
Jika tidak puas dengan kebijakan pemerintah, katanya, kelompok yang mengatasnamakan masyarakat bisa melakukan berbagai pendekatan dan melalui proses hukum.
Dia juga menegaskan, banyak persoalan terkait konflik lahan yang bisa diselesaikan secara hukum. Pemaksaan kehendak dengan melakukan tindakan anarkis tidak akan pernah menyelesaikan masalah, katanya.
Nana juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap aksi-aksi yang kemungkinan besar ditunggangi kelompok tertentu, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk terhadap investasi sektor kehutanan yang saat ini tengah bangkit.
(T.A027/R010)
JAKARTA: Sebanyak tujuh warga Pulau Padang, Provinsi Riau memastikan menjadi relawan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kini mereka berada di Pekanbaru untuk melakukan persiapan terkait dengan protes terhadap ketidakpedulian pemerintah pada aspirasi warga Pulau Padang.
Ketua Umum Serikat Tani Riau (STR) Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya sudah berada di Pekanbaru sekarang dan akan mendatangi sejumlah lembaga keesokan harinya sebelum berangkat ke Jakarta. Lembaga itu adalah DPRD Provinsi Riau, Polda Riau serta RRI di ibukota provinsi tersebut.
Ketujuh warga itu adalah sebagian besar adalah petani dan memutuskan melakukan aksi bakar diridi depan Istana Merdeka, kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Peserta semuanya adalah laki-laki dengan usia termuda adalah 27 tahun dan tertua mencapai 40 tahun.
"Kami akan mendatangi sejumlah lembaga terlebih dahulu dan melakukan briefing. Kalau semuanya sudah siap, besok juga kami berangkat ke Jakarta," ujar Ridwan ketika dikonfirmasi Bisnis pada Minggu, (24/06/2012).
Aksi bakar diri ini merupakan simbol protes para petani Pulau Padang karena pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi mereka untuk mencabut izin usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diterbitkan pada 2009. Konflik itu berawal saat Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP pada pertengahan 2009 di Pulau Padang.
Namun, Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengirimkan surat keberatannya kepada Kementerian Kehutanan pada September 2009 atau 2 bulan setelah izin RAPP terbit, dengan mengatakan izin perlu ditinjau ulang. Dinas provinsi itu menemukan area RAPP masih tumpang-tindih, salah satunya adalah dengan suaka marga satwa Tasik Pulau Padang seluas 340,69 hektare. Selain itu, masih terdapat hutan produksi konversi seluas 23.411 hektare.
Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Muslim Rasyid sebelumnya mengatakan pihaknya meminta Kementerian Kehutanan berhenti menjadi 'konsultan' bagi perusahaan yang memverifikasi teknologi ramah lingkungan RAPP. Menurut Jikalahari, teknologi itu tetap menghancurkan hutan gambut dan melepaskan emisi karbon.
Dalam situs resmi Jikalahari disebutkan, tuntutan masyarakat Pulau Padang dan sejumlah LSM lingkungan adalah meninjau dasar hukum izin pengelolaan gambut di kedalaman lebih dari 3 meter di Pulau Padang dan pertentangan hukum lainnya.
Hingga kini, pemerintah belum juga mengevaluasi izin Kementerian Kehutanan tersebut, tetapi menawarkan hutan tanaman rakyat sebagai solusi. Solusi itu juga ditolak oleh petani Pulau Padang karena tidak menyelesaikan masalah.(bas)
Minggu, 24 Juni 2012
Sumber :http://www.bisnis.com/articles/aksi-bakar-diri-7-warga-pulau-padang-pastikan-datang-ke-istana-merdeka
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Tujuh petani yang tergabung dalam
Serikat Tani Riau (STR) menyebarkan selebaran ancaman membakar diri di
Jakarta terkait permasalahan sengketa lahan di Pulau Padang, Kabupaten
Kepulauan Meranti yang tak kunjung tuntas.
Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat STR, Muhammad Ridwan di Pekanbaru, Senin mengatakan ketujuh warga yang berencana menggelar aksi bakar diri tersebut antara lain Muhammad Ridwan (27), Ali Wahyudi (28), Syafruddin (38), Swagto (40), Amri (41), Joni Setiawan (34) dan Jumani (28).
Seluruhnya diakui sebagai warga Pulau Padang, tepatnya berdomisili di Desa Bagan Melibur, Desa Anak Kamal, Desa Lukit, Desa Mengkirau dan Teluk Belitung serta Desa Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Ini bukan sebuah ancaman semata, jika tidak ada penyelamatan Pulau Padang, maka kami bersiap bakar diri di Jakarta," katanya.
Massa STR yang berjumlah puluhan orang menggelar aksi turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk terkait ancaman bakar diri dan tuntutan untuk pembebasan lahan di Pulau Padang, Meranti, dari "sitaan" PT PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Puluhan massa tersebut awalnya berkumpul di dekat tugu hitungan mundur Pekan Olahraga Nasional (PON) Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, untuk kemudian berjalan kaki menuju Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) yang berjarak sekitar 800 meter.
Puluhan massa tersebut juga membagi-bagikan selebaran ancaman dan tuntutan mereka ke sejumlah pengendara yang melintas terkait pembebasan lahan di Pulau Padang.
"Kami mengharapkan pemerintah dapat lebih cepat menyelesaikan permasalahan Pulau Padang, jangan sampai ada pertumpahan darah," kata Sekretaris Jenderal STR Ady Kuswanto disela aksi tersebut.
Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian dan PT RAPP tetap beroperasi di Pulau Padang, demikian Ady, maka aksi bakar diri tidak dapat dihindari lagi.
"Tekad ini sudah bulat dan bukan sebuah ancaman melainkan rencana yang telah disusun sejak jauh hari," katanya.
Aksi turun ke jalan massa petani tersebut terpantau mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat dan berlangsung damai.
Senin, 25 Juni 2012
Sumber :http://www.republika.co.id/berita/nasional/nusantara-nasional/12/06/25/m65tul-tujuh-petani-riau-ancam-bakar-diri
PEKANBARU-Tokoh masyarakat Riau, Tenas Efendi, meminta masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Riau bersabar dan mencari jalan terbaik untuk menemukan solusi. Aksi bakar diri menurutnya bukan sifat orang Islam apalagi Budaya Melayu Riau. Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Riau, Mahdini. Dikatakannya, aksi bakar diri itu sama dengan bunuh diri yang merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Pernyataan kedua tokoh ini disampaikan secara terpisah, Minggu (24/6), menanggapi rencana bakar diri 10 orang relawan Serikat Tani Riau, Senin (25/6) di pelataran depan gerbang Gedung DPR/MPR di Jakarta. Aksi bakar diri ini merupakan aksi protes warga Pulau Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terkait penggunaan lahan pulau itu untuk usaha Pulp And Paper terus berlanjut.
Lebih lanjut Tenas Effendi mengatakan, masyarakat harus terus berjuang. "Semua sama-sama berjuang, namun berjuang bukan dengan jalan seperti rasa putus asa. Karena pemerintah sepertinya juga masih dalam masa berusaha untuk mencarikan jalan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Tenas Efendi.
Sebelumnya sesuai informasi yang dirangkum Haluan Riau, sejumlah petani Pulau Padang, Provinsi Riau akan berangkat kembali ke Jakarta, Senin (25/6). Mereka mengancam melakukan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Keberangkatan itu juga dikatakan akan membawa sekitar sepuluh relawan yang siap melakukan aksi bakar diri di sana.
Ancaman bakar diri tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tak bersikap tegas terkait dengan konflik dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Karena Pemerintah tidak berani mengevaluasi Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 327 tahun 2009.(ben/rud)
"Untuk tujuan apapun, aksi bakar diri tidak dibenarkan. Manusia dikasih akal untuk menyelesaikan masalah dan bukan lari dari masalah dengan melakukan aksi anarkis, seperti bakar diri," kata Hasyim di Jakarta, Minggu, menanggapi rencana kelompok Serikat Tani Riau (STR) yang berniat melakukan aksi bakar diri di Jakarta untuk memprotes pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Pulau Padang.
Hasyim, yang juga Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS), menilai bahwa aksi bakar diri juga tidak pantas dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama.
"Aksi anarkis seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan kasus apapun. Apalagi, aksi menyakiti diri sendiri. Itu tidak pantas," Kata Hasyim.
Menurut Ketua APHI bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), Nana Suparna, pemerintah harus tegas menyetop aksi anarkis kelompok demonstran yang memaksa untuk menghentikan kegiatan operasional satu HTI.
"Sikap gamang pemerintah telah mengakibatkan demonstran semakin marak dan anarkis. Ancaman demo dengan aksi bakar diri telah melahirkan kelompok radikal yang tidak menghargai hukum dan bertindak arogan. Mereka seolah-olah yang paling benar," kata Nana.
Jika tidak puas dengan kebijakan pemerintah, katanya, kelompok yang mengatasnamakan masyarakat bisa melakukan berbagai pendekatan dan melalui proses hukum.
Dia juga menegaskan, banyak persoalan terkait konflik lahan yang bisa diselesaikan secara hukum. Pemaksaan kehendak dengan melakukan tindakan anarkis tidak akan pernah menyelesaikan masalah, katanya.
Nana juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap aksi-aksi yang kemungkinan besar ditunggangi kelompok tertentu, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk terhadap investasi sektor kehutanan yang saat ini tengah bangkit.
(T.A027/R010)
Editor: Priyambodo RH
Minggu, 24 Juni 2012
Minggu, 24 Juni 2012
Sumber :http://www.antaranews.com/berita/317948/islam-larang-aksi-bakar-diri
JAKARTA: Sebanyak tujuh warga Pulau Padang, Provinsi Riau memastikan menjadi relawan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kini mereka berada di Pekanbaru untuk melakukan persiapan terkait dengan protes terhadap ketidakpedulian pemerintah pada aspirasi warga Pulau Padang.
Ketua Umum Serikat Tani Riau (STR) Muhammad Ridwan mengatakan pihaknya sudah berada di Pekanbaru sekarang dan akan mendatangi sejumlah lembaga keesokan harinya sebelum berangkat ke Jakarta. Lembaga itu adalah DPRD Provinsi Riau, Polda Riau serta RRI di ibukota provinsi tersebut.
Ketujuh warga itu adalah sebagian besar adalah petani dan memutuskan melakukan aksi bakar diridi depan Istana Merdeka, kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Peserta semuanya adalah laki-laki dengan usia termuda adalah 27 tahun dan tertua mencapai 40 tahun.
"Kami akan mendatangi sejumlah lembaga terlebih dahulu dan melakukan briefing. Kalau semuanya sudah siap, besok juga kami berangkat ke Jakarta," ujar Ridwan ketika dikonfirmasi Bisnis pada Minggu, (24/06/2012).
Aksi bakar diri ini merupakan simbol protes para petani Pulau Padang karena pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi mereka untuk mencabut izin usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diterbitkan pada 2009. Konflik itu berawal saat Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan No.327/2009 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada RAPP pada pertengahan 2009 di Pulau Padang.
Namun, Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengirimkan surat keberatannya kepada Kementerian Kehutanan pada September 2009 atau 2 bulan setelah izin RAPP terbit, dengan mengatakan izin perlu ditinjau ulang. Dinas provinsi itu menemukan area RAPP masih tumpang-tindih, salah satunya adalah dengan suaka marga satwa Tasik Pulau Padang seluas 340,69 hektare. Selain itu, masih terdapat hutan produksi konversi seluas 23.411 hektare.
Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Muslim Rasyid sebelumnya mengatakan pihaknya meminta Kementerian Kehutanan berhenti menjadi 'konsultan' bagi perusahaan yang memverifikasi teknologi ramah lingkungan RAPP. Menurut Jikalahari, teknologi itu tetap menghancurkan hutan gambut dan melepaskan emisi karbon.
Dalam situs resmi Jikalahari disebutkan, tuntutan masyarakat Pulau Padang dan sejumlah LSM lingkungan adalah meninjau dasar hukum izin pengelolaan gambut di kedalaman lebih dari 3 meter di Pulau Padang dan pertentangan hukum lainnya.
Hingga kini, pemerintah belum juga mengevaluasi izin Kementerian Kehutanan tersebut, tetapi menawarkan hutan tanaman rakyat sebagai solusi. Solusi itu juga ditolak oleh petani Pulau Padang karena tidak menyelesaikan masalah.(bas)
Minggu, 24 Juni 2012
Sumber :http://www.bisnis.com/articles/aksi-bakar-diri-7-warga-pulau-padang-pastikan-datang-ke-istana-merdeka
Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat STR, Muhammad Ridwan di Pekanbaru, Senin mengatakan ketujuh warga yang berencana menggelar aksi bakar diri tersebut antara lain Muhammad Ridwan (27), Ali Wahyudi (28), Syafruddin (38), Swagto (40), Amri (41), Joni Setiawan (34) dan Jumani (28).
Seluruhnya diakui sebagai warga Pulau Padang, tepatnya berdomisili di Desa Bagan Melibur, Desa Anak Kamal, Desa Lukit, Desa Mengkirau dan Teluk Belitung serta Desa Bagan Melibur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Ini bukan sebuah ancaman semata, jika tidak ada penyelamatan Pulau Padang, maka kami bersiap bakar diri di Jakarta," katanya.
Massa STR yang berjumlah puluhan orang menggelar aksi turun ke jalan dengan membawa berbagai spanduk terkait ancaman bakar diri dan tuntutan untuk pembebasan lahan di Pulau Padang, Meranti, dari "sitaan" PT PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Puluhan massa tersebut awalnya berkumpul di dekat tugu hitungan mundur Pekan Olahraga Nasional (PON) Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, untuk kemudian berjalan kaki menuju Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) yang berjarak sekitar 800 meter.
Puluhan massa tersebut juga membagi-bagikan selebaran ancaman dan tuntutan mereka ke sejumlah pengendara yang melintas terkait pembebasan lahan di Pulau Padang.
"Kami mengharapkan pemerintah dapat lebih cepat menyelesaikan permasalahan Pulau Padang, jangan sampai ada pertumpahan darah," kata Sekretaris Jenderal STR Ady Kuswanto disela aksi tersebut.
Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian dan PT RAPP tetap beroperasi di Pulau Padang, demikian Ady, maka aksi bakar diri tidak dapat dihindari lagi.
"Tekad ini sudah bulat dan bukan sebuah ancaman melainkan rencana yang telah disusun sejak jauh hari," katanya.
Aksi turun ke jalan massa petani tersebut terpantau mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat dan berlangsung damai.
Senin, 25 Juni 2012
Sumber :http://www.republika.co.id/berita/nasional/nusantara-nasional/12/06/25/m65tul-tujuh-petani-riau-ancam-bakar-diri
PEKANBARU-Tokoh masyarakat Riau, Tenas Efendi, meminta masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Riau bersabar dan mencari jalan terbaik untuk menemukan solusi. Aksi bakar diri menurutnya bukan sifat orang Islam apalagi Budaya Melayu Riau. Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Riau, Mahdini. Dikatakannya, aksi bakar diri itu sama dengan bunuh diri yang merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Pernyataan kedua tokoh ini disampaikan secara terpisah, Minggu (24/6), menanggapi rencana bakar diri 10 orang relawan Serikat Tani Riau, Senin (25/6) di pelataran depan gerbang Gedung DPR/MPR di Jakarta. Aksi bakar diri ini merupakan aksi protes warga Pulau Padang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, terkait penggunaan lahan pulau itu untuk usaha Pulp And Paper terus berlanjut.
Lebih lanjut Tenas Effendi mengatakan, masyarakat harus terus berjuang. "Semua sama-sama berjuang, namun berjuang bukan dengan jalan seperti rasa putus asa. Karena pemerintah sepertinya juga masih dalam masa berusaha untuk mencarikan jalan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Tenas Efendi.
Sebelumnya sesuai informasi yang dirangkum Haluan Riau, sejumlah petani Pulau Padang, Provinsi Riau akan berangkat kembali ke Jakarta, Senin (25/6). Mereka mengancam melakukan aksi bakar diri di depan Istana Merdeka sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Keberangkatan itu juga dikatakan akan membawa sekitar sepuluh relawan yang siap melakukan aksi bakar diri di sana.
Ancaman bakar diri tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tak bersikap tegas terkait dengan konflik dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Karena Pemerintah tidak berani mengevaluasi Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 327 tahun 2009.(ben/rud)
Senin, 25 Juni 2012
Sumber :http://haluanriaupress.com/index.php?option=com_content&view=article&id=903:tokoh-riau-tentang-ancaman-bakar-diri&catid=75:halaman-17&Itemid=85
Sumber :http://haluanriaupress.com/index.php?option=com_content&view=article&id=903:tokoh-riau-tentang-ancaman-bakar-diri&catid=75:halaman-17&Itemid=85