Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Senin, 25 Juni 2012

Petani Ancam Lakukan Langkah Hukum

Petani Ancam Lakukan Langkah Hukum
25 Juni 2012

TEMBILAHAN (RP) - Terkait permasalahan dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan petani dari 12 parit di Desa Pancur, Kecamatan Keritang yang diduga dilakukan salah satu perusahaan perkebunan, Kuasa Hukum/pensehat hukum (PH) Petani Desa Pancur, Zainuddin Acang SH menyatakan, akan melakukan langkah-langkah hukum.

‘’Kita akan lakukan langkah-langkah hukum atas tindakan orang-orang perusahaan perkebunan yang telah diduga menyerobot dan merusak lahan milik petani di 12 parit di Desa Pancur,’’ ungkap Zainuddin.

Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pancur, H Adam Muhammad, saat bertemu dengan kuasa hukum petani Desa Pancur, Zainuddin Acang SH, menilai bukan hanya lahan masyarakat petani Desa Pancur saja yang diserobot perusahaan, namun masyarakat dari 12 parit di Desa Pancur juga mengalami tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan H Adam Muhammad, saat pertemuan yang di gelar dikediamannya, Ahad (24/6) yang dihadiri Kepala Desa Pancur H Hayuddin Rauf, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi, pihak kepolisian dan para Kepala Parit yang lahannya diserobot perusahaan.

Tak hanya itu, hal yang dirasakan H Adam Muhammad ini juga  diamini oleh seluruh Kepala Parit yang lahannya diserobot saat itu. Awalnya, saat kedatangan pihak perusahaan sekitar tahun 2008, lahan mereka tersebut dikuasai pihak perusahaan tanpa ada basa-basi dan bibit kelapa hybrid dan kelapa sawit yang mereka tanam dirusak dengan alat berat milik pihak perusahaan. ‘’Ada rumah warga kami yang dibakar,’’ ujar Akib.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhil M Arfah kepada wartawan, Ahad (24/6) meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) serius menangani persolan yang tengah terjadi antara kelompok tani Desa Pancur Kecamatan Keritang dengan perusahaan tersebut.

Dia khawatir, jika terlambat melakukan antisipasi bukan mustahil persoalan seperti Masuji juga akan meledak di Kabupaten Inhil.

‘’Saat tinjauan lapangan Komisi I DPRD Inhil belum lama ini ke lokasi konflik, kita saksikan perusahaan terus melakukan aktivitas. Saat itu hanya ada 3 alat berat mereka yang bekerja, namun belakangan ini, berdasarkan laporan masyarakat, mereka sudah mengerahkan 7 alat berat untuk melakukan berbagai aktivitas. Artinya, mereka memandang sebelah mata permintaan dari Pemerintahan Kabupaten Inhil bahkan Pemprov Riau,’’ ujar Arfah.(*1/mar)

Sumber : http://www.riaupos.co/cetak.php?act=full&id=1722&kat=5

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah