Jumat, 8 November
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Sakai Desa Minas Barat, Minas dan Desa Samsam, Kandis, Siak, Rabu (7/11) sekitar pukul 20.30 datangi Polsek Minas. Warga datang dengan menggunakan dua unit truk, pick up dan kendaraan roda dua, lengkap dengan senjata tajam berupa parang dan tombak.
Kedatangan warga ke Mapolsek adalah untuk mempertanyakan belasan anggota polisi lengkap dengan senjata yang datang kekampung mereka dan menggeledah rumah Tarmizi di Kilometer 35 Desa Minas Barat serta warga lainnya tanpa pemberitahuan, Rabu (6/11) sekitar pukul 16.00.
Saat menggeledah itu kata seorang warga bernama Kamariah kepada Tribun, Kamis (7/11), anggota polisi itu membawa pistol dan besi. "Mereka langsung masuk dan menggeledah rumah warga tanpa permisi. Bahkan pintu kami di dobrak oleh mereka," ujar Kamariah.
Parahnya lagi saat ditanya apa tujuannya anggota polisi yang diketahui dari Mabes Polri itu diam saja dan tidak mau berkomentar. "Adik saya Kancil malah dipukul dan dibuang. Akibatnya dada adik saya mengalami luka memar," ucap Kamariah.
Kepala Desa Minas Barat, Buyung Lanso, Kamis (07/11) kepada Tribun juga menceritakan yang sama dengan Kamariah. "Kedatangan anggota Polri itu tidak saya ketahui, tapi mereka datang langsung menggeledah tanpa izin saya diberitahu warga," kata Buyung.
Atas insiden sore itulah kata Buyung lagi, Rabu malam warga beramai-ramai mendatangi Polsek Minas dan menanyakan kedatangan anggota Polri tersebut. “Ya, tadi malam sekitar pukul 20.30 ada warga kami yang mendatangi Mapolsek Minas. Ada sekitar seratusan orang. Mereka bukan hanya warga Sakai Minas Barat, tapi ada juga yang datang dari desa Sam-Sam dan Belutu, Kecamatan Kandis,” ucap Buyung.
Di kantor Polsek mereka diterima langsung oleh Kapolsek. Namun tak lama, setelah diberikan penjelasan oleh Kapolsek bahwa tak ada satu pun anggota polisi yang datang ke kampung mereka berada di Polsek, mereka pun pulang,” demikian keterangan Buyung.
Kapolsek Minas, Kompol Efendi saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (7/11) membenarkan ada anggota Mabes Polri datang ke Desa Minas Barat. "Tapi apakah mereka menggeledah rumah warga tanpa izin pemilik rumah saya tidak tahu," ucapnya.
Ketika ditanya apakah benar warga mendatangi Mapolsek? Effendi membenarkan warga mendatangi kantornya. "Tapi warga hanya ingin menemui anggota dari Mabes Polri itu saja. Karena tidak ada warga pulang," kata Effendi.
Seperti diketahui penggeledahan itu berkaitan dengan konflik tanah yang ada di Kilometer 35, Desa Minas Barat. Sebab ada warga mengaku memiliki tanah yang dikuasai oleh warga Sakai sekitar 240 hektar lebih. Salah seorang dari mereka melaporkan Tarmizi ke Mabes Polri karena dianggap telah memalsukan surat tanah. Tim Mabes Polri lantas memburu Tarmizi karena dianggap telah cukup bukti dijadikan tersangka membuat surat palsu di atas tanah yang jadi sengketa tersebut.
Penasehat Hukum Tarmizi, Eka Mediely SH, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyesalkan pihak polisi yang datang membawa pasukan sebanyak itu secara tiba-tiba dan langsung menggeledah rumah kliennya itu.
"Kedatangan polisi Rabu sore itu, selain mengejutkan warga juga sempat membuat anak-anak kecil di sana mengalami trauma," ujar Eka.
Menurut Eka, kasus ini terlalu berlebih-lebihan karena ditangani langsung oleh Mabes Polri. "Padahal, ini hanya kasus sengketa lahan antar warga setempat. “Kami juga sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri agar perkara ini dilimpahkan ke Polda Riau. Karena, untuk ke Jakarta memberikan keterangan saja, klien kami kewalahan. Dari mana klien kami tahu Jakarta yang demikian jauh dan kota besar? Selain biaya dan ongkosnya mahal, klien kami tak mengenal keadaan ibukota, ” kata Eka.
Atas insiden itu itu warga berharap agar diberi penjelasan kedatangan anggota Polri ke kampung mereka. Warga juga minta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan. "Sebab banyak rumah warga yang rusak, karena saat menggeledah anggota polisi itu main dobrak saja dan tidak ada permisi," ungkap Kamariah. (*)
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Warga Sakai Desa Minas Barat, Minas dan Desa Samsam, Kandis, Siak, Rabu (7/11) sekitar pukul 20.30 datangi Polsek Minas. Warga datang dengan menggunakan dua unit truk, pick up dan kendaraan roda dua, lengkap dengan senjata tajam berupa parang dan tombak.
Kedatangan warga ke Mapolsek adalah untuk mempertanyakan belasan anggota polisi lengkap dengan senjata yang datang kekampung mereka dan menggeledah rumah Tarmizi di Kilometer 35 Desa Minas Barat serta warga lainnya tanpa pemberitahuan, Rabu (6/11) sekitar pukul 16.00.
Saat menggeledah itu kata seorang warga bernama Kamariah kepada Tribun, Kamis (7/11), anggota polisi itu membawa pistol dan besi. "Mereka langsung masuk dan menggeledah rumah warga tanpa permisi. Bahkan pintu kami di dobrak oleh mereka," ujar Kamariah.
Parahnya lagi saat ditanya apa tujuannya anggota polisi yang diketahui dari Mabes Polri itu diam saja dan tidak mau berkomentar. "Adik saya Kancil malah dipukul dan dibuang. Akibatnya dada adik saya mengalami luka memar," ucap Kamariah.
Kepala Desa Minas Barat, Buyung Lanso, Kamis (07/11) kepada Tribun juga menceritakan yang sama dengan Kamariah. "Kedatangan anggota Polri itu tidak saya ketahui, tapi mereka datang langsung menggeledah tanpa izin saya diberitahu warga," kata Buyung.
Atas insiden sore itulah kata Buyung lagi, Rabu malam warga beramai-ramai mendatangi Polsek Minas dan menanyakan kedatangan anggota Polri tersebut. “Ya, tadi malam sekitar pukul 20.30 ada warga kami yang mendatangi Mapolsek Minas. Ada sekitar seratusan orang. Mereka bukan hanya warga Sakai Minas Barat, tapi ada juga yang datang dari desa Sam-Sam dan Belutu, Kecamatan Kandis,” ucap Buyung.
Di kantor Polsek mereka diterima langsung oleh Kapolsek. Namun tak lama, setelah diberikan penjelasan oleh Kapolsek bahwa tak ada satu pun anggota polisi yang datang ke kampung mereka berada di Polsek, mereka pun pulang,” demikian keterangan Buyung.
Kapolsek Minas, Kompol Efendi saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (7/11) membenarkan ada anggota Mabes Polri datang ke Desa Minas Barat. "Tapi apakah mereka menggeledah rumah warga tanpa izin pemilik rumah saya tidak tahu," ucapnya.
Ketika ditanya apakah benar warga mendatangi Mapolsek? Effendi membenarkan warga mendatangi kantornya. "Tapi warga hanya ingin menemui anggota dari Mabes Polri itu saja. Karena tidak ada warga pulang," kata Effendi.
Seperti diketahui penggeledahan itu berkaitan dengan konflik tanah yang ada di Kilometer 35, Desa Minas Barat. Sebab ada warga mengaku memiliki tanah yang dikuasai oleh warga Sakai sekitar 240 hektar lebih. Salah seorang dari mereka melaporkan Tarmizi ke Mabes Polri karena dianggap telah memalsukan surat tanah. Tim Mabes Polri lantas memburu Tarmizi karena dianggap telah cukup bukti dijadikan tersangka membuat surat palsu di atas tanah yang jadi sengketa tersebut.
Penasehat Hukum Tarmizi, Eka Mediely SH, saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyesalkan pihak polisi yang datang membawa pasukan sebanyak itu secara tiba-tiba dan langsung menggeledah rumah kliennya itu.
"Kedatangan polisi Rabu sore itu, selain mengejutkan warga juga sempat membuat anak-anak kecil di sana mengalami trauma," ujar Eka.
Menurut Eka, kasus ini terlalu berlebih-lebihan karena ditangani langsung oleh Mabes Polri. "Padahal, ini hanya kasus sengketa lahan antar warga setempat. “Kami juga sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri agar perkara ini dilimpahkan ke Polda Riau. Karena, untuk ke Jakarta memberikan keterangan saja, klien kami kewalahan. Dari mana klien kami tahu Jakarta yang demikian jauh dan kota besar? Selain biaya dan ongkosnya mahal, klien kami tak mengenal keadaan ibukota, ” kata Eka.
Atas insiden itu itu warga berharap agar diberi penjelasan kedatangan anggota Polri ke kampung mereka. Warga juga minta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan. "Sebab banyak rumah warga yang rusak, karena saat menggeledah anggota polisi itu main dobrak saja dan tidak ada permisi," ungkap Kamariah. (*)