Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Jumat, 08 November 2013

Warga Mengadu ke Anggota DPD RI

Kamis, 7 November 2013
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Warga yang bersengketa dengan PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP), Rabu (6/11) mengadukan nasibnya kepada anggota DPD RI asal Riau Abdul Gafar Usman yang betulan tengah berada di Rengat dalam rangka reses.
Perwakilan masyarakat yang berjumlah enam orang dimotori Kepala Desa Jati Rejo Kasmin, Wakil Ketua BPD Jurizal dan beberapa tokoh masyarakat serta dihadiri oleh salah seorang pengurus LAM Riau H Zulkifli Gani.

Masyarakat menceritakan kronologis sengketa yang mereka alami dengan PT TPP yang saat ini sedang memanas. Mendengar penjelasan dari perwakilan masyarakat itu, Abdul Gafar Usman mencoba memberi solusi dengan meneliti dokumen-dokumen tertulis yang ada pada masyarakat. "Surat-surat yang dikeluarkan masyarakat harus tegas. Misalnya, permintaan masyarakat agar HGU tidak diperpanjang harus tegas, bukan dengan bahasa-bahasa yang normatif," ujar Gafar Usman ketika meneliti dokumen-dokumen yang dimiliki masyarakat.


Gafar Usman menegaskan, perjuangan masyarakat hendaknya lebih terarah. Jika masalah yang dihadapai berkaitan dengan kebijakan pemerintah sehingga terjadi persengketaan dengan perusahaan, maka gugatan ke PTUN adalah langkah yang tepat. "Di PTUN nanti akan terungkap semua. Siapa yang memberikan izin dan memperpanjang HGU tersebut. Nanti pihak-pihak yang telah merugikan masyarakat perlu digugat," tegas mantan Kakanwil Agama Provinsi Riau ini.
  
Gafar Usman juga mengatakan, jika mengadu ke DPD RI, hendaknya dilengkapai dengan dokumen dan surat yang jelas. Jika sudah seperti itu, Gafar Usman menyebutkan, DPD RI asal Riau nantinya akan memanggil perusahaan dan pihak-pihak terkait. Sementara pascabentrok antara warga dengan karyawan  (TPP) Senin (4/11) kemarin, Polres Inhu kembali mengamankan 13 warga yang diduga ikut terlibat dalam tindakan pembakaran dan pengrusakan terhadap aset milik PT TPP.
Namun hingga Rabu (6/11), dari 13 warga yang diamankan tersebut, tiga orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga sudah tujuh warga yang ditetapkan sebagai tersangka pada bentrok di areal pabrik mini PT TPP, Desa Air Putih, Ujung Kebun, Kecamatan Sei Lala.

Sebab sebelumnya, Polres Inhu sudah menetapkan empat tersangka masing-masing, Muslihin (33) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasirpenyu,  Deden (18), Solihin (38) dan Ramli (40), warga Desa Airputih, Kecamatan Sei Lala. "Tadi malam (Selasa) kita amankan 13 orang dan sore ini akan ada tambahan lagi, tetapi jumlahnya saya belum mengetahuinya karena masih dalam perjalanan menuju Mapolres Inhu. Dari 13 orang tersebut, tiga sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sisanya masih berstatus terperiksa," ujar Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata, Rabu (6/11).

Dijelaskan Meilki, warga tersebut diamankan setelah personil Polres Inhu bersama personil Brimob Polda Riau melakukan penyisiran ke rumah warga sejak Selasa (5/11) malam hingga Rabu (6/11) sore. Selain mengamkan warga, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan saat bentrok, bom molotov, ketapel dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Yang jelas kita masih lakukan pemeriksaan terhadap warga yang sudah kita amankan ini, jika  memang sudah cukup bukti ikut terlibat tindakan anarkis akan kita tetapkan sebagai tersangka, jika tidak terbukti, kita akan kembalikan mereka," ucapnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa personil Polres Inhu dan Brimob Polda Riau akan terus melakukan penyisiran terhadap warga yang diduga ikut melakukan tindakan anarkis terhadap sejumlah aset milik PT TPP termasuk terhadap mobil Kapolsek Lubuk Batu Jaya.

Sementara itu, ratusan karyawan PT TTP masih trauma pasca terjadinya bentrok fisik antara warga dengan karyawan yang berlangsung anarkis, Senin (4/11) lalu. Sekitar 300 KK PT. TPP  masih belum kembali ke perumahan di pabrik mini yang nyaris terbakar. Walaupun kondisi di dalam kompleks tersebut sudah aman. (kor1/TRIBUN PEKANBARU CETAK)

Sumber:pekanbaru.tribunnews.com 

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah