SELATPANJANG - Asisten bidang Administrasi
Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, Drs Defril MSi, meminta Kepala
Desa untuk berperan dalam penyelesaian tumpang tindih lahan masyarakat
dalam areal konsesi HTI PT RAPP di Pulau Padang. Kepada masyarakat dapat
ditawarkan solusi penyelesaian masalah tersebut.
“Saya minta para Kepala Desa setempat bisa berperan agar lahan-lahan yang masih tumpang tindih dipelajari dan ditindak lanjuti, sehingga penyelesaian bisa dilakukan bersama pihak perusahaan dan Dinas Kehutanan,” kata Defril, saat pertemuan pihak RAPP dengan 8 kelompok tani, yang difasilitasi Dinas Kehutanan, di Selatpanjang, Selasa (12/11) kemarin.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa wilayah gambut tidak masuk dalam areal garapan HTI PT RAPP di Pulau Padang, namun lahan gambut itu berada dalam pengawasan Negara. “Wilayah gambut itu akan dijadikan restorasi ekosistem. Jadi tidak bisa disagu hatikan,” sebutnya.
Menyangkut lahan yang diklaim oleh masyarakat dalam wilayah operasional RAPP, sebagaimana MoU yang sudah dilakukan akan ditawarkan tiga opsi, yaitu di Sagu Hati, di Inklave atau dikerjasamakan. Oleh karenanya dalam menyikapinya akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang telah mengelola lahan itu sendiri.
"Kami silahkan masyarakat langsung berkomunikasi dengan perusahaan dalam menyelesaikan masalah lahan itu. Kita tidak ikut campur, kecuali terjadi kebuntuan. Kita akan cari solusi untuk kesepakatan dua belah pihak agar saling menguntungkan,” katanya.
Murod berharap adanya perusahaan di Kepulauan Meranti menjadi aset bagi seluruh komponen di Kepulauan Meranti. “Dengan adanya perusahan dapat menjadi kontribusi membangkitkan peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi PAD bagi Pemkab Kepulauan Meranti nantinya,” ujar Kadishutbun.
Manager RAPP Estate Pulau Padang, Marzum Hamid, mengungkapkan perlakuan lahan yang diklaim masyarakat di areal konsesi HTI Perusahaan akan berbeda dengan tanaman kehidupan, tanaman pokok, atau tanaman unggulan. Menyangkut persoalan tumpang tindih yang terjadi saat ini, perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh lahan yang telah digarap masyarakat tersebut.
“Kami menyambut baik pertemuan ini, sebagai langkah kesepakatan pemetaan atas lahan yang akan diberikan sagu hati kepada sejumlah kelompok tani. Dengan begitu realisasi pemberian sagu hati itu dapat dilakukan sesegera mungkin. Dengan harapan nantinya pihak perusahaan dapat segera melakukan operasional di lahan tersebut,” kata Marzum.
Salah seorang perwakilan kelompok tani, H Muhammad Nasir, menyampaikan harapannya agar perusahaan dapat menjadi pengusaha yang baik dan memperhatikan masyarakat. “Kami tidak macam-macam, kami hanya mengharapkan RAPP jadilah pengusaha yang baik, perhatikanlah masyarakat,” harapnya.
Adapun 8 Kelompok Tani yang hadir pada pertemuan itu, diantaranya Kelompok Tani Bersaudara, Kelompok Tani Setia Mekar Jaya, Kelompok Tani Sekawan, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Sawit Mandiri, Kelompok Tani Sepakat, Kelompok Tani Setia Budi Jaya dan Kelompok Tani Sejahtera. (MC Riau/san)
irvan.
mediacenter.riau.go.id
“Saya minta para Kepala Desa setempat bisa berperan agar lahan-lahan yang masih tumpang tindih dipelajari dan ditindak lanjuti, sehingga penyelesaian bisa dilakukan bersama pihak perusahaan dan Dinas Kehutanan,” kata Defril, saat pertemuan pihak RAPP dengan 8 kelompok tani, yang difasilitasi Dinas Kehutanan, di Selatpanjang, Selasa (12/11) kemarin.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa wilayah gambut tidak masuk dalam areal garapan HTI PT RAPP di Pulau Padang, namun lahan gambut itu berada dalam pengawasan Negara. “Wilayah gambut itu akan dijadikan restorasi ekosistem. Jadi tidak bisa disagu hatikan,” sebutnya.
Menyangkut lahan yang diklaim oleh masyarakat dalam wilayah operasional RAPP, sebagaimana MoU yang sudah dilakukan akan ditawarkan tiga opsi, yaitu di Sagu Hati, di Inklave atau dikerjasamakan. Oleh karenanya dalam menyikapinya akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat yang telah mengelola lahan itu sendiri.
"Kami silahkan masyarakat langsung berkomunikasi dengan perusahaan dalam menyelesaikan masalah lahan itu. Kita tidak ikut campur, kecuali terjadi kebuntuan. Kita akan cari solusi untuk kesepakatan dua belah pihak agar saling menguntungkan,” katanya.
Murod berharap adanya perusahaan di Kepulauan Meranti menjadi aset bagi seluruh komponen di Kepulauan Meranti. “Dengan adanya perusahan dapat menjadi kontribusi membangkitkan peluang usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi PAD bagi Pemkab Kepulauan Meranti nantinya,” ujar Kadishutbun.
Manager RAPP Estate Pulau Padang, Marzum Hamid, mengungkapkan perlakuan lahan yang diklaim masyarakat di areal konsesi HTI Perusahaan akan berbeda dengan tanaman kehidupan, tanaman pokok, atau tanaman unggulan. Menyangkut persoalan tumpang tindih yang terjadi saat ini, perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh lahan yang telah digarap masyarakat tersebut.
“Kami menyambut baik pertemuan ini, sebagai langkah kesepakatan pemetaan atas lahan yang akan diberikan sagu hati kepada sejumlah kelompok tani. Dengan begitu realisasi pemberian sagu hati itu dapat dilakukan sesegera mungkin. Dengan harapan nantinya pihak perusahaan dapat segera melakukan operasional di lahan tersebut,” kata Marzum.
Salah seorang perwakilan kelompok tani, H Muhammad Nasir, menyampaikan harapannya agar perusahaan dapat menjadi pengusaha yang baik dan memperhatikan masyarakat. “Kami tidak macam-macam, kami hanya mengharapkan RAPP jadilah pengusaha yang baik, perhatikanlah masyarakat,” harapnya.
Adapun 8 Kelompok Tani yang hadir pada pertemuan itu, diantaranya Kelompok Tani Bersaudara, Kelompok Tani Setia Mekar Jaya, Kelompok Tani Sekawan, Kelompok Tani Mekar Sari, Kelompok Tani Sawit Mandiri, Kelompok Tani Sepakat, Kelompok Tani Setia Budi Jaya dan Kelompok Tani Sejahtera. (MC Riau/san)
irvan.
mediacenter.riau.go.id