Ketua Koptan Siaga Makmur Meringkuk
BERITA RIAU (ROKAN HULU),situsriau.com-Puluhan Warga tiga Desa di
Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul datangi Polres Rohul di Pasir
Pangaraian, Rabu (23/10/2013), mereka memastikan Ketua Kelompok Tani
(Koptan) Siaga Makmur kerja sama dengan PT Togos Gopas, berada dalam
tahanan sebab seudah 2 tahun lalu kasus tersebut berlarut-larut.
Disampaikan, Sekretaris Koptan Siaga Makmur Virgo Siregar, Ketua Kelompok Tani Siaga Mamkmur atas nama H. Basri Lubis dilaporkan ke polisi diduga telah menggelapkan dana pola Perkebunan Inti Rakyat Kredit Koperasi Primer Anggota (PIR-KKPA) senilai Rp 7,9 Miliar.
Menurut Virgo tersangka H. Basri Lubis atau biasa dipanggil masyarakat Baktar sebelumnya tidak diketahui rimbanya, uang Rp7,9 miliar diduga digelapkan milik 1.200 KK juga belum dikembalikan, uang miliaran rupiah milik Anggota Kelompok Tani Siaga Makmur pola PIR milik 1.200 KK selama 13 bulan yakni antara Juni 2011 sampai Juli 2012.
Dana Pola PIR-KKPA itu milik tiga desa yakni Tambusai Timur (Tamtim), Tingkok dan Lubuk Soting, mereka meminta pihak Polres Rohul mengembalikan hak-hak masyarakat, sebab H. basri Lubis sudah memperkaya dirinya dengan uang itu maka hartanya disita dan diberikan pada masyarakat.
H. Basri Lubis ini sudah sekian lama menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), dari Polres Rohul, Selasa (22/10/2013), sekitar pukul 01.45 Wib, H. Basri Lubis (62) sebagai Ketua Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai ditangkap Polres Rohul.
Tersangka H. Basri Lubi, juga aktif menjabat Ketua Harian DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Riauitu, ditangkap dirumah kontrakannya di jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian, Ketua Laskar Merah Putih Riau itu, ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan dana hasil pola PIR KKPA.
Tersangka H. Basri Lubis sesuai LP/160/X/2012/Res/Rohul, tanggal 15 Oktober 2012 dengan Nomor: DPO 23/II/2013, akhir Polres berhasil menangkapnya setelah sekian lama jadi buronan.
Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap Mantan Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai dirumahnya di Jalan Persatuan Pasir Pengaraian.
"Sekarang tersangka telah ditahan di Sel Mapolres Rohul untu diproses secara hukum," kata Kapolres.
Informasi berhasil dirangkum dari berbagai sumber mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Tambusai, H. Basri Lubis telah memiliki banyak investasi tidak bergerak di Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
Investasi tidak bergerak tersebut seperti 5 rumah pribadi meliputi 2 unit di Rohul yakni di Desa Lubuk Soting dan Pasir Pangaraian, 1 unit di Pekanbaru, 1 unit di Sumbar dan 1 unit lagi di Medan, informasi lain, H. Basri Lubis juga memiliki usaha SPBU di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Rohul Antonio Hasibuan, menyebutkan proses kasus dari H. Basri Lubis itu terkesan lamban, diduga kuat Polres Rohul sudah ada terima suap dari H. Basri Lubis, sehingga penangkapan sulit dilakukan.
"Kita minta mereka tak main-main dengan kasus ini apalagi untuk penangguhan penahanan, sebab sudah ribuan masyarakat dizholiminya bertahun-tahun, masayakat sudah mengantung hidupnya pada perkebunan itu, tapi ada yang didapat masyarakat, sudah bertahun-tahun uang masyarakat dilarikan baru hari ini bisa ditangkap, itu informasi kita dengar akan ada penangguhan penahanan," tegas Antonio. (pal)
Terkait/Sumber:
Editor: Rambe - Rabu, 23/10/2013
warga Tambusai mendatangi Polres Rohul menuntut gaji mereka dibayarkan H. Basri Lubis |
Disampaikan, Sekretaris Koptan Siaga Makmur Virgo Siregar, Ketua Kelompok Tani Siaga Mamkmur atas nama H. Basri Lubis dilaporkan ke polisi diduga telah menggelapkan dana pola Perkebunan Inti Rakyat Kredit Koperasi Primer Anggota (PIR-KKPA) senilai Rp 7,9 Miliar.
Menurut Virgo tersangka H. Basri Lubis atau biasa dipanggil masyarakat Baktar sebelumnya tidak diketahui rimbanya, uang Rp7,9 miliar diduga digelapkan milik 1.200 KK juga belum dikembalikan, uang miliaran rupiah milik Anggota Kelompok Tani Siaga Makmur pola PIR milik 1.200 KK selama 13 bulan yakni antara Juni 2011 sampai Juli 2012.
Dana Pola PIR-KKPA itu milik tiga desa yakni Tambusai Timur (Tamtim), Tingkok dan Lubuk Soting, mereka meminta pihak Polres Rohul mengembalikan hak-hak masyarakat, sebab H. basri Lubis sudah memperkaya dirinya dengan uang itu maka hartanya disita dan diberikan pada masyarakat.
H. Basri Lubis ini sudah sekian lama menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO), dari Polres Rohul, Selasa (22/10/2013), sekitar pukul 01.45 Wib, H. Basri Lubis (62) sebagai Ketua Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai ditangkap Polres Rohul.
Tersangka H. Basri Lubi, juga aktif menjabat Ketua Harian DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Riauitu, ditangkap dirumah kontrakannya di jalan Persatuan Kota Pasir Pangaraian, Ketua Laskar Merah Putih Riau itu, ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan dana hasil pola PIR KKPA.
Tersangka H. Basri Lubis sesuai LP/160/X/2012/Res/Rohul, tanggal 15 Oktober 2012 dengan Nomor: DPO 23/II/2013, akhir Polres berhasil menangkapnya setelah sekian lama jadi buronan.
Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH dikonfirmasi, membenarkan telah menangkap Mantan Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai dirumahnya di Jalan Persatuan Pasir Pengaraian.
"Sekarang tersangka telah ditahan di Sel Mapolres Rohul untu diproses secara hukum," kata Kapolres.
Informasi berhasil dirangkum dari berbagai sumber mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur Tambusai, H. Basri Lubis telah memiliki banyak investasi tidak bergerak di Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
Investasi tidak bergerak tersebut seperti 5 rumah pribadi meliputi 2 unit di Rohul yakni di Desa Lubuk Soting dan Pasir Pangaraian, 1 unit di Pekanbaru, 1 unit di Sumbar dan 1 unit lagi di Medan, informasi lain, H. Basri Lubis juga memiliki usaha SPBU di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Direktur Eksekutif Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Rohul Antonio Hasibuan, menyebutkan proses kasus dari H. Basri Lubis itu terkesan lamban, diduga kuat Polres Rohul sudah ada terima suap dari H. Basri Lubis, sehingga penangkapan sulit dilakukan.
"Kita minta mereka tak main-main dengan kasus ini apalagi untuk penangguhan penahanan, sebab sudah ribuan masyarakat dizholiminya bertahun-tahun, masayakat sudah mengantung hidupnya pada perkebunan itu, tapi ada yang didapat masyarakat, sudah bertahun-tahun uang masyarakat dilarikan baru hari ini bisa ditangkap, itu informasi kita dengar akan ada penangguhan penahanan," tegas Antonio. (pal)
Terkait/Sumber:
|
|