Jakarta - Selain menangani persoalan penindakan korupsi, KPK ternyata juga menyoroti adanya kesemrawutan regulasi terkait hutan Indonesia. Pasalnya, tumpang tindih tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kompleksitas permasalahan tata ruang kehutanan dan sumber daya alam, seperti tumpang tindihnya pengaturan dan regulasi yang berujung pada konflik, telah mengakibatkan kerugian perekonomian negara. Selain itu juga berdampak pada ekologi dan biaya sosial.
"Menyelesaikan konflik regulasi dan kepastian usaha menjadi salah satu pondasi bagi tercapainya upaya pemberantasan korupsi,” ujar Busyro di Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Menurut Busyro, sorotan KPK tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Pepres tersebut mengatur perlunya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait masalah sumber daya alam, khususnya bidang kehutanan, mineral dan batu bara, sumber daya air, pertanahan, tata ruang.
"Serta perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai bagian dari fokus strategi jangka menengah," kata Busyro.
Menurut mantan Wakil Ketua KY ini, pengukuhan kawasan hutan merupakan titik kritis dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pentingnya penataan dan pengukuhan kawasan hutan dapat menentukan apakah pengelolaan hutan telah berjalan secara adil dan memiliki kepastian hukum bagi semua pihak.
"Dengan adanya kepastian dua aspek ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelesaian konflik dan sengketa agraria," kata Busyro.
Terkait dengan hal ini, KPK pada pekan lalu juga telah menggelar Seminar bertajuk "Menuju Kawasan Hutan yang Berkepastian Hukum dan Berkeadilan”. Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait seperti UKP4, Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kementerian Kehutanan, Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU, Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ditjen Pemerintahan Umum Kemendagri, Kedeputian Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kedeputian Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Bappenas, Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kedeputian Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG, dan Kedeputian Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN.
(fjp/rmd)
Blog Ini Merupakan Kumpulan Berita Media baik online dan Cetak yang Meliput Konflik Pertanahan Daerah Riau Khususnya