Jumat, 29 Juni 2012
Pekanbaru | Gurindam12.com - Koalisi Pendukung Perjuangan Rakyat
Kepulauan Meranti (PPKRM) mendesak dan menuntut pemerintah untuk segera
bertindak menyelesaikan kasus yang terjadi di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan
Meranti, koalisi ini bertujuan untuk mencegah aksi bakar diri yang akan
dilakukan oleh 10 masyarakat setempat.
Koalisi PPKRM ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Riau, Serikat Tani Riau (STR), Partai Rakyat Demokratik (PRD) Riau, Jaringan
Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau
(Jikalahari), Greenpeace, Kabut, Transparancy Internasional Indonesia (TII)
Riau, Scale UP, dan rumah Rumah Pohon.
Diskusi yang ditaja di sekretariat Bahana Mahasiswa ini membahas mengenai
permasalahan masyarakat Pulau Padang yang sampai saat ini tuntutan mereka untuk
merevisi ulang kembali SK Mentri kehutanan (Menhut) no 327/2009 tentang
Kehutanan belum teralisasi. Perjungan masyarakat Pulau Padang yang telah
terjadi selama tiga tahun yang akirnya berakir dengan putusan akan melaksanakan
bakar diri didepan istana negara, dinilai koalisi ini tidak patut terjadi. Jum’at
(29/06/2012).
"Keputusan untuk bertindak secara ekstrim ini terjadi akibat,
tingkat frustasi yang tinggi pada masyarakat yang telah kehilangan harapan.
karena tidak berjalannya fungsi pemerintahan untuk melindungi warganya.
Presiden harus mengambil alih tanggung jawab untuk menghentikan keputusan
masyarakat tersebut. dan ini merupakan kesempatan bagi Presiden untuk menata
kembali persoalan di Kementrian Kehutanan," ujar Riko Kurniawan yang
merupakan juru bicara Koalisi.
"Ini merupakan momentum permasalahan Pulau Padang dapat diselesaikan
secara kasus perkasus, agar seluruh permasalahan yang ada di Pulau padang dapat
di tuntaskan," ujar Riko kembali.
Masih dalam keterangan Riko bahwa dalam kasus Pulau Padang ini, banyak
sekali aturan-aturan yang dilabrak dalam mengenluarkan perizinan. Pelanggaran
tersebut adalah dalam proses kelengkapan administrasi, konfirmasi kawasan,
penyusunan AMDAL dan pelanggaran terhadap hukum lainnya. ada beberapa aspek
yang nanti akan kita coba untuk menyentuhnya diantaranya adalah monopoli
kehutanan. Disini keadilan ekonomi rakyat dikalahkan dengan ekonomi kapital.
Kita juga akan mempermasalahkan SK
Menhut 327/2009 yang terjadi di Pulau Padang.
Direktur TI Riau Rafles juga turut menyikapi permasalahan rencana aksi
bakar diri dari masyarakat tersebut, ia turut menyayangkan rencana aksi
tersebut. Namun Rafles menilai bahwa banyak sekali unsur korupsi yang terjadi
atas kasus Pulau Padang tersebut, perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah
sepertinya hanya dibiarkan begitu saja, ketika perusahaan yang akan membuka
lahan diberikan izin oleh pemerintah secara langsung tanpa ada pertimbangan.
Sedangkan ketika masyarakat yang hendak membuka lahan banyak sekali terbentur
dengan adanya peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
"ini jelas banyak sekali oknum-oknum yang bermain disini, dan banyak
sekali sarat kepentingan dan tindak korupsi atas kasus pulau padang," ujar
Raflis
Dilain sisi, Pimpinan PRD Provinsi Riau Bambang Aswandi menyatakan bahwa aksi
yang dilakukan oleh masyarakat ini terjadi karena persoalan yang telah mereka
bawa mulai dari tingkat Bupati dan Gubernur bahkan ke tingkat nasional tidak
pernah ditanggapi oleh pemerintah sampai saat ini, sehingga mereka akirnya
melakukan aksi ekstrim tersebut.
"Oleh pemerintah sepertinya tidak terjadi apa-apa dipulau padang
tersebut, ditambah lagi dalam pengukuran tapal batas antara lahan yang dimiliki
masyarakat dengan kawasan garapan perusahaan yang sampai saat ini tidak ada
kejelesan. Artinya Kementrian Kehutanan tidak serius dalam menanggapi kasus
ini, perusahaan RAPP meminta kepada Mentri Kehutanan untuk memetakan kawasan
stersebut dan meminta waktu selama satu bulan.
apa dalam satu bulan mereka bisa mengukur itu semua, dan mereka bekerja
sama dengan badan pemetaan," ujar Bambang Aswandi yang lebih akrab disapa
Benmbeng tersebut.
"Pemetaan tersebut dilakukan sebagai legalitas perusahaan untuk
mempercepat proses penggarapan di pulau padang, bukan untuk mempercepat proses
penyelesaian kasus," ujar Bembeng kembali.
Diskusi yang berlangsung selama satu jam tersebut meberikan sebah
kesimpulan bahwa koalisi ini akan segera mendesak Presiden Susilo Bambang
Yudoyono (SBY) segera menyelesaikan kasus tersebut agar sepuluh nyawa yang hendak
melakukakukan aksi ekstrim ini terselamatkan, karena sejauh ini pergerakan yang
dilakukan oleh masyarakat Pulau Padang telah sering mereka lakukan mulau dari
aksi jahit mulut hingga aksi mogok makan di depan istana negara.(don)
Sumber :http://www.gurindam12.com/2012/06/koalisi-ppkrm-tuntut-pemerintah.html