Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Selasa, 03 Juli 2012

Koalisi PPKRM, Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Pulau Padang

Jumat, 29 Juni 2012

Pekanbaru | Gurindam12.com - Koalisi Pendukung Perjuangan Rakyat Kepulauan Meranti (PPKRM) mendesak dan menuntut pemerintah untuk segera bertindak menyelesaikan kasus yang terjadi di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, koalisi ini bertujuan untuk mencegah aksi bakar diri yang akan dilakukan oleh 10 masyarakat setempat.  
Koalisi PPKRM ini terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Serikat Tani Riau (STR), Partai Rakyat Demokratik (PRD) Riau, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Greenpeace, Kabut, Transparancy Internasional Indonesia (TII) Riau, Scale UP, dan rumah Rumah Pohon. 

Diskusi yang ditaja di sekretariat Bahana Mahasiswa ini membahas mengenai permasalahan masyarakat Pulau Padang yang sampai saat ini tuntutan mereka untuk merevisi ulang kembali SK Mentri kehutanan (Menhut) no 327/2009 tentang Kehutanan belum teralisasi. Perjungan masyarakat Pulau Padang yang telah terjadi selama tiga tahun yang akirnya berakir dengan putusan akan melaksanakan bakar diri didepan istana negara, dinilai koalisi ini tidak patut terjadi. Jum’at (29/06/2012).

"Keputusan untuk bertindak secara ekstrim ini terjadi akibat, tingkat frustasi yang tinggi pada masyarakat yang telah kehilangan harapan. karena tidak berjalannya fungsi pemerintahan untuk melindungi warganya. Presiden harus mengambil alih tanggung jawab untuk menghentikan keputusan masyarakat tersebut. dan ini merupakan kesempatan bagi Presiden untuk menata kembali persoalan di Kementrian Kehutanan," ujar Riko Kurniawan yang merupakan juru bicara Koalisi.

"Ini merupakan momentum permasalahan Pulau Padang dapat diselesaikan secara kasus perkasus, agar seluruh permasalahan yang ada di Pulau padang dapat di tuntaskan," ujar Riko kembali.

Masih dalam keterangan Riko bahwa dalam kasus Pulau Padang ini, banyak sekali aturan-aturan yang dilabrak dalam mengenluarkan perizinan. Pelanggaran tersebut adalah dalam proses kelengkapan administrasi, konfirmasi kawasan, penyusunan AMDAL dan pelanggaran terhadap hukum lainnya. ada beberapa aspek yang nanti akan kita coba untuk menyentuhnya diantaranya adalah monopoli kehutanan. Disini keadilan ekonomi rakyat dikalahkan dengan ekonomi kapital. Kita juga akan  mempermasalahkan SK Menhut 327/2009 yang terjadi di Pulau Padang.

Direktur TI Riau Rafles juga turut menyikapi permasalahan rencana aksi bakar diri dari masyarakat tersebut, ia turut menyayangkan rencana aksi tersebut. Namun Rafles menilai bahwa banyak sekali unsur korupsi yang terjadi atas kasus Pulau Padang tersebut, perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah sepertinya hanya dibiarkan begitu saja, ketika perusahaan yang akan membuka lahan diberikan izin oleh pemerintah secara langsung tanpa ada pertimbangan. Sedangkan ketika masyarakat yang hendak membuka lahan banyak sekali terbentur dengan adanya peraturan-peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

"ini jelas banyak sekali oknum-oknum yang bermain disini, dan banyak sekali sarat kepentingan dan tindak korupsi atas kasus pulau padang," ujar Raflis

Dilain sisi, Pimpinan PRD Provinsi Riau Bambang Aswandi menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini terjadi karena persoalan yang telah mereka bawa mulai dari tingkat Bupati dan Gubernur bahkan ke tingkat nasional tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah sampai saat ini, sehingga mereka akirnya melakukan aksi ekstrim tersebut. 

"Oleh pemerintah sepertinya tidak terjadi apa-apa dipulau padang tersebut, ditambah lagi dalam pengukuran tapal batas antara lahan yang dimiliki masyarakat dengan kawasan garapan perusahaan yang sampai saat ini tidak ada kejelesan. Artinya Kementrian Kehutanan tidak serius dalam menanggapi kasus ini, perusahaan RAPP meminta kepada Mentri Kehutanan untuk memetakan kawasan stersebut dan meminta waktu selama satu bulan.  apa dalam satu bulan mereka bisa mengukur itu semua, dan mereka bekerja sama dengan badan pemetaan," ujar Bambang Aswandi yang lebih akrab disapa Benmbeng tersebut.

"Pemetaan tersebut dilakukan sebagai legalitas perusahaan untuk mempercepat proses penggarapan di pulau padang, bukan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus," ujar Bembeng kembali.

Diskusi yang berlangsung selama satu jam tersebut meberikan sebah kesimpulan bahwa koalisi ini akan segera mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) segera menyelesaikan kasus tersebut agar sepuluh nyawa yang hendak melakukakukan aksi ekstrim ini terselamatkan, karena sejauh ini pergerakan yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Padang telah sering mereka lakukan mulau dari aksi jahit mulut hingga aksi mogok makan di depan istana negara.(don)    
 
Sumber :http://www.gurindam12.com/2012/06/koalisi-ppkrm-tuntut-pemerintah.html
    



tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah