Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Rabu, 27 Juni 2012

Warga Harjokuncaran Minta Bantuan Komnas HAM

TEMPO.CO, Malang - Warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan Pusat Koperasi TNI Angkatan Darat (Puskopad) Komando Daerah Militer V/Brawijaya.

Ketua Paguyuban Kelompok Tani Desa Harjokuncaran Hadi Suyatno menjelaskan, selain menyelesaikan sengketa tanah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga diminta menangani kasus hilangnya enam warga sejak tahun 1986 saat memperjuangkan haknya. “Kami sudah bertahun-tahun memperjuangkan masalah ini, tapi belum ada hasilnya,” kata Hadi yang juga Ketua Pemohon Tanah Bekas Perkebunan Belanda Desa Harjokuncaran kepada Tempo, Kamis, 14 Juni 2012.

Menurut Hadi, berbagai upaya telah dilakukan agar 858 warga tiga dusun di Desa Harjokuncaran memperoleh hak terhadap 620 hektare dari 666 hektare tanah bekas perkebunan Belanda. Tanah tersebut dikuasai Puskupad Kodam V/Brawijaya dan dijadikan Perkebunan Telogorejo Baru.

Warga telah mengadukannya ke berbagai pihak, termasuk berkirim surat kepada Presiden. Bahkan pekan lalu, warga memasang patok pada tanah sengketa, dan saat ini warga terus bersiaga menjaga tanah tersebut. Warga juga meinta pemerintah pusat dan DPR RI turun langsung ke Harjokuncaran (baca tempo.co, 13 Juni 2012).

Adapun enam warga yang hilang adalah Sutik (Kepala Dusun Mergomulyo, kini Dusun Mulyosari), Jumain, Poniman, Maduloh, Suryat, dan Niti. Sebelumnya jumlah warga yang hilang tujuh orang. Namun salah seorang di antaranya, Yasin, ditemukan di Situbondo. “Pak Yasin itu guru agama. Sekarang umurnya sudah 80-an tahun. Ternyata saat itu diam-diam dipindahkan ke Situbondo,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa kasus hilangnya enam warga tersebut sudah pernah ditangani Komnas HAM. Tapi hingga kini tidak ada hasilnya. Warga juga mendapat pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Semasa hidupnya, aktivis HAM sekaligus pendiri Kontras dan Imparsial, Munir, aktif membantu warga. “Sejak Mas Munir meninggal, tidak ada yang menangani masalah kami,” ucap Hadi.

Kepala Dusun Mulyosari, Zamroni, mendukung dilakukan pengusutan kasus hilangnya enam warga tesebut. Enam warga, termasuk Yasin, diyakini diculik orang tertentu. “Pak Sutik, salah seorang yang hilang itu paman saya. Sebenarnya saya pun takut dibegitukan (diculik),” tuturnya.

Anggota Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Syafrudin Ngulma Simeuleu, mengatakan siap membantu warga Harjokuncaran. ”Kami akan cek lagi laporan yang pernah diberikan warga untuk mengetahui kronologinya. Kami juga akan tanyakan kepada anggota yang pernah ke Harjokuncaran,” kata Syafrudin ketika dikonfirmasi Tempo.

ABDI PURMONO

Sumber :www.tempo.co

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah