Rabu, 27 Juni 2012
Hasil kajian AJI Pekanbaru dengan LSM Scale Up menunjukkan jumlah korban kekerasan terkait konflik lahan di Riau dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Riauterkini-PEKANBARU- Jumlah korban kekerasan terkait konflik lahan di Riau ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Ahmad Zazali, Direktur Eksekutif Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) saat menyampaikan materi dalam acara diskusi tentang “Resolusi Konflik Melalui Jurnalisme Damai,” hasil kerjasama AJI Pekanbaru dengan Schale Up di Breaks Cafe, Mall Ciputra Seraya, Pekanbaru.
“Jumlah korban dari konflik lahan antara masyarakat dengan beberapa perusahaan di Riau ini, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan,” kata Ahmad Zazali.
Lanjut Ahmad Zazali, “kita ambil contoh 2 tahun ke belakang selain tahun 2012 ini (karena 2012 belum mendapatkan data, red), untuk tahun tahun 2010 itu ada 1 korban meninggal dunia dan tahun 2011 terhitung ada 2 korban meninggal serta puluhan hilang,” ungkap Ahmad Zazali.
Menurut Ahmad Zazali, hal ini terjadi karena tidak efektifnya berbagai program ekonomi berbasis masyarakat, adanya tumpang tindih kewenangan sektor pertanahan serta hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah yang tidak mendapat ruang pengakuan yang nyata dalam kebijakan pembangunan daerah.
Untuk mengatasi ini, sebagai salah satu LSM yang bergerak di bidang sosial. Ahmad Zazali mengatakan bahwa pihaknya sudah mendirikan ADR Center dan mengadakan berbagai pelatihan resolusi konflik (Mediasi, negosiasi, red).
Sementara itu, berhubung diskusi ini berkaitan dengan jurnalisme damai. Ahmad Jama'an, salah seorang wartawan senior Riau yang sekaligus narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan, “jurnalis harus mengutamakan keselamatan dirinya saat meliput di daerah konflik oleh sebab itu jurnalis harus mengerti dan memahami akar permalasahan konflik yang terjadi di daerah konflik tersebut agar bisa menganalisa beberapa kemungkinan jalan keluar atas konflik itu,” kata Ahmad Jama'an.
Ditambahkannya, tidak semua fakta harus diungkap dan diceritakan ke publik. Karena fungsi jurnalis itu sendiri salah satunya menjadi juru damai setiap konflik yang ada. *** (ary)
Sumber :http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=48495
UMBe
Hasil kajian AJI Pekanbaru dengan LSM Scale Up menunjukkan jumlah korban kekerasan terkait konflik lahan di Riau dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Riauterkini-PEKANBARU- Jumlah korban kekerasan terkait konflik lahan di Riau ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
Ahmad Zazali, Direktur Eksekutif Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) saat menyampaikan materi dalam acara diskusi tentang “Resolusi Konflik Melalui Jurnalisme Damai,” hasil kerjasama AJI Pekanbaru dengan Schale Up di Breaks Cafe, Mall Ciputra Seraya, Pekanbaru.
“Jumlah korban dari konflik lahan antara masyarakat dengan beberapa perusahaan di Riau ini, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan,” kata Ahmad Zazali.
Lanjut Ahmad Zazali, “kita ambil contoh 2 tahun ke belakang selain tahun 2012 ini (karena 2012 belum mendapatkan data, red), untuk tahun tahun 2010 itu ada 1 korban meninggal dunia dan tahun 2011 terhitung ada 2 korban meninggal serta puluhan hilang,” ungkap Ahmad Zazali.
Menurut Ahmad Zazali, hal ini terjadi karena tidak efektifnya berbagai program ekonomi berbasis masyarakat, adanya tumpang tindih kewenangan sektor pertanahan serta hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah yang tidak mendapat ruang pengakuan yang nyata dalam kebijakan pembangunan daerah.
Untuk mengatasi ini, sebagai salah satu LSM yang bergerak di bidang sosial. Ahmad Zazali mengatakan bahwa pihaknya sudah mendirikan ADR Center dan mengadakan berbagai pelatihan resolusi konflik (Mediasi, negosiasi, red).
Sementara itu, berhubung diskusi ini berkaitan dengan jurnalisme damai. Ahmad Jama'an, salah seorang wartawan senior Riau yang sekaligus narasumber dalam diskusi tersebut mengatakan, “jurnalis harus mengutamakan keselamatan dirinya saat meliput di daerah konflik oleh sebab itu jurnalis harus mengerti dan memahami akar permalasahan konflik yang terjadi di daerah konflik tersebut agar bisa menganalisa beberapa kemungkinan jalan keluar atas konflik itu,” kata Ahmad Jama'an.
Ditambahkannya, tidak semua fakta harus diungkap dan diceritakan ke publik. Karena fungsi jurnalis itu sendiri salah satunya menjadi juru damai setiap konflik yang ada. *** (ary)
Sumber :http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=48495
UMBe