Selasa, 25 Maret 2014
Siak -
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau mengecam tindakan represif aparat
keamanan yang membakar dan menghacurkan rumah penduduk di Desa Tasik
Betung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau. Perngrusakan rumah
masyarakat dinilainya sebagai bentuk arogansi penguasa untuk menekan
orang lemah.
"Pengrusakan dan pembakaran rumah masyarakat di Riau ini memang sudah sering terjadi. Parahnya lagi, pemerintah hanya tinggal diam dan terus membiarkan kasus itu berlarut-larut tanpa ada penyelesaian," ujar Direktur Walhi Riau, Rico Kurniawan kepada Beritasatu.com di Pekanbaru, Selasa (25/3).
Menurut Rico, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) akan terus menjadi korban perusahaan pemegang izin konsesi. Masyarakat asli dan telah tinggal puluhan tahun di lahan nenek moyang mereka tersingkir akibat kebijakan pemerintah.
Pemerintah juga dikatakan Rico lalai dalam melindungi kepentingan masyarakat. Dalam berbagai kasus advokasi masyarakat terkait sengketa kepemilikan lahan, perusahaan pemegang izin konsesi selalu memang di Pengadilan.
"Tanah masyarakat yang bersertifikat saja dikalahkan di pengadilan. Tanah dengan surat kerajaan juga. Ini akibat kesalahan pemerintah memberikan izin konsesi, baik ke HTI maupun perkebunan kelapa sawit," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah penduduk di Desa Tasik Betung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau dibakar dan dirusak oleh oknum aparat gabungan selama dua pekan terakhir. Aparat gabungan itu terdiri dari oknum TNI, Brimob, preman yang diduga kuat oleh masyarakat setempat membekingi salah satu pemegang izin konsesi HTI PT Arara Abadi, yang merupakan group usaha Asia Pulp and Paper (APP)
Dari pantauan Beritasatu.com di Desa Tasik Betung, Senin (25/3) sore, puluhan rumah penduduk yang diruntuhkan aparat gabungan tersebut dengan menggunakan alat berat. Masyarakat juga semakin ketakutan akibat aksi brutal aparat itu.
Sejumlah warga, termasuk anak-anak kini harus melarikan diri ke hutan. Bahkan warga yang rumahnya telah rata dengan tanah terancam kelaparan karena semua isi rumah termasuk bahan makanan dan peralatan rumah tangga turut di eksekusi.
"Kami tidak tahu lagi mau kemana. Rumah kami telah rata dengan tanah. Kami juga tidak diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang kami dari dalam rumah. Kami ketakutan, makanya lari ke hutan. Sudah hampir sebulan terakhir ini Desa Tasik Betung mencekam," ujar Ponimin (47) saat ditemui Beritasatu.com di rumahnya, yang telah porak-poranda.
Puluhan rumah penduduk yang dihancurkan oleh aparat keamanan itu terjadi pada Rabu dan Kamis pekan lalu.
Source: beritasatu.com
Berita Terkait :Sejumlah rumah penduduk di Desa Tasik Betung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau, dibakar dan diruntuhkan oleh oknum aparat
"Pengrusakan dan pembakaran rumah masyarakat di Riau ini memang sudah sering terjadi. Parahnya lagi, pemerintah hanya tinggal diam dan terus membiarkan kasus itu berlarut-larut tanpa ada penyelesaian," ujar Direktur Walhi Riau, Rico Kurniawan kepada Beritasatu.com di Pekanbaru, Selasa (25/3).
Menurut Rico, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) akan terus menjadi korban perusahaan pemegang izin konsesi. Masyarakat asli dan telah tinggal puluhan tahun di lahan nenek moyang mereka tersingkir akibat kebijakan pemerintah.
Pemerintah juga dikatakan Rico lalai dalam melindungi kepentingan masyarakat. Dalam berbagai kasus advokasi masyarakat terkait sengketa kepemilikan lahan, perusahaan pemegang izin konsesi selalu memang di Pengadilan.
"Tanah masyarakat yang bersertifikat saja dikalahkan di pengadilan. Tanah dengan surat kerajaan juga. Ini akibat kesalahan pemerintah memberikan izin konsesi, baik ke HTI maupun perkebunan kelapa sawit," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah penduduk di Desa Tasik Betung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau dibakar dan dirusak oleh oknum aparat gabungan selama dua pekan terakhir. Aparat gabungan itu terdiri dari oknum TNI, Brimob, preman yang diduga kuat oleh masyarakat setempat membekingi salah satu pemegang izin konsesi HTI PT Arara Abadi, yang merupakan group usaha Asia Pulp and Paper (APP)
Dari pantauan Beritasatu.com di Desa Tasik Betung, Senin (25/3) sore, puluhan rumah penduduk yang diruntuhkan aparat gabungan tersebut dengan menggunakan alat berat. Masyarakat juga semakin ketakutan akibat aksi brutal aparat itu.
Sejumlah warga, termasuk anak-anak kini harus melarikan diri ke hutan. Bahkan warga yang rumahnya telah rata dengan tanah terancam kelaparan karena semua isi rumah termasuk bahan makanan dan peralatan rumah tangga turut di eksekusi.
"Kami tidak tahu lagi mau kemana. Rumah kami telah rata dengan tanah. Kami juga tidak diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang kami dari dalam rumah. Kami ketakutan, makanya lari ke hutan. Sudah hampir sebulan terakhir ini Desa Tasik Betung mencekam," ujar Ponimin (47) saat ditemui Beritasatu.com di rumahnya, yang telah porak-poranda.
Puluhan rumah penduduk yang dihancurkan oleh aparat keamanan itu terjadi pada Rabu dan Kamis pekan lalu.
Source: beritasatu.com
Berita Terkait :Sejumlah rumah penduduk di Desa Tasik Betung, Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, Riau, dibakar dan diruntuhkan oleh oknum aparat