Created on Monday, 02 December 2013
Kebijakan one map memiliki andil yang besar dalam mendukung pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. Semua kementerian dan lembaga diharapkan menggunakan satu peta lahan gambut ini yang sama. |
Luas lahan gambut Indonesia mencapai sekitar 20 juta hektare. Terluas
keempat di dunia setelah Kanada (170 juta ha), Uni Soviet (150 juta ha),
dan Amerika Serikat (40 juta ha). Namun sayangnya, lahan gambut yang
tersebar di Sumatera, Kalimantan dan Papua tersebut belum memiliki satu
peta yang terintegrasi dan digunakan secara bersama antar institusi.
Padahal, inventarisasi dan pemetaan lahan gambut di Indonesia telah
banyak dilakukan oleh berbagai institusi nasional maupun lokal, bahkan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Jika melihat potensi tersebut, koordinasi dan sinergi antar institusi
penghasil informasi geospasial untuk memutakhirkan dan membakukan hasil
inventarisasi serta pemetaan lahan gambut tropis nasional sangatlah
penting dilakukan. Terutama untuk mengkaji lahan gambut tropis ke dalam
satu peta lahan gambut.
Kebijakan one map memiliki peran yang besar dalam mendukung pengelolaan
lahan gambut yang berkelanjutan. “Diharapkan, semua kementerian/lembaga
dapat menggunakan satu peta yang sama, sehingga kelak hanya ada satu
peta lahan gambut yang disetujui dan digunakan bersama,” kata Kepala
BIG, Asep Karsidi ditemui Majalah Sains Indonesia, di sela-sela workshop Internasional Informasi Geospasial Tematik Lahan Gambut Tropis untuk Pertanian di Bogor, baru-baru ini.
BIG bahkan telah membuat peta lahan gambut skala 1:250.000 untuk semua
provinsi. Untuk mendorong kebijakan satu peta dan mengoptimalisasi
pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, BIG juga telah menyiapkan peta
dasar berskala 1:50.000. “Target kita pada tahun 2014 adalah
menyelesaikan peta lahan gambut 1:50.000,” kata Asep.
Peta skala 1:50.000, kata Asep, ditargetkan untuk wilayah Riau, Jambi,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat. Pembuat-an peta
dengan skala yang lebih rinci ini untuk menjawab tantangan pemantauan
gambut yang berada di dalam tanah atau pun hutan lebat yang sulit
dijangkau tanpa pemetaan rinci.
Terkait perubahan iklim global, Asep menilai lahan gambut dipercaya
memiliki kontribusi signifikan dalam emisi gas rumah kaca. Komitmen yang
disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ditetapkan bahwa
Indonesia akan menurunkan emisi karbon 26% hingga tahun 2020.
Artikel selengkapnya bisa anda baca di Majalah SAINS Indonesia Edisi 24