Palembang (Antara) - Konflik agraria di wilayah
Provinsi Sumatera Selatan hingga kini masih banyak belum tuntas,
sehingga perlu segera dicarikan solusinya agar tidak menimbulkan
permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu perlu segera diselesaikan sehingga tidak terus menimbulkan gejolak.
Jika konflik tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian secara serius, dapat berpotensi menimbulkan permasalahan sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya.
Ia menjelaskan, sebagai gambaran kasus sengketa agraria yang terjadi antara masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Pabrik Gula Cinta Manis telah berlangsung cukup lama yakni lebih dari 20 tahun.
Akibat dibiarkan berlarut-larut, konflik pertanahan itu telah memicu pertikaian dan bentrokan serta jatuh korban jiwa dan luka-luka maupun kerugian materiil lainnya.
Untuk menyelesaikan sengketa agraria itu, beberapa waktu lalu masyarakat dan petani Ogan Ilir melakukan aksi jalan kaki dari Kabupaten Ogan Ilir ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan mereka yang dikuasai PTPN VII kepada pemerintah pusat.
Sengketa lahan antara PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis dengan warga dan petani Kabupten Ogan Ilir yang berkepanjangan dan telah menelan korban jiwa itu, salah satu di antara sekian banyak permasalahan agraria yang belum dapat dituntaskan di Sumsel.
Untuk menyelesaikan sengketa agraria itu, sekarang ini Melihat banyak koflik agraria yang belum diselesaikan dengan baik, Walhi Sumsel mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mencarikan solusinya.
Semua pihak harus mendorong adanya solusi setiap permasalahan agraria di Sumsel, sehingga tidak ada lagi pertikaian dan korban serta lahan yang bersengketa dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat, ujarnya. (ar)
Sumber: id.berita.yahoo.com