Senin, 11 Nopember 2013 16:08
Ribuan warga yang tinggal di sekitar TNTN berdemo di Kantor Bupati Pelalawan. Mereka menentang rencana perluasan kawasan taman nasional tersebut.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Senin (11/11/13) ribuan massa yang berasal dari areal sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mengepung Kantor Bupati Pelalawan. Mereka mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 663 tentang perluasan TNTN.
Gelombang pengunjuk rasa ini, datang ke kantor bupati dengan sejumlah kenderaan. Dari tembusan surat, aksi damai ini dilakukan pukul 09.00 Wib pagi, namun molor, hingga berjam-jam. Sekitar pukul 14.30 Wib para pengunjuk rasa ini baru datang kekantor Bupati.
Jalannya unjuk rasa sempat memanas, pasalnya petugas keamanan tidak memperkenankan pengunjuk rasa memasuki halaman kantor bupati. Namun, beberapa ketua pengunjuk rasa bisa menjamin jalannya unjuk rasa damai. Beberapa saat kemudian, baru dipersilakan memasuki halaman kantor bupati.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta, pemerintah untuk mencabut SK 663 tentang perluasan TNTN, terutama di desa Kesuma Kecamatan Pangakalan Kuras. Selain itu pula, mereka meminta bupati Pelalawan mencabut statemen dia, tentang pembedaan, warga lokal dan pendatang beberapa waktu lalu.
Disebutkan, pengunjuk rasa. Aksi kali ini merupakan aksi kedua. Sebelumnya pada September 2012 lalu juga dilaksanakan, terkait persoalan yang sama. Namun sejauh ini, realisasi tuntutan pada waktu itu tidak ada sama sekali.
"Unjuk rasa ini, merupakan, yang kedua kalinya, dimana pada unjuk rasa yang pertama lalu, hingga saat ini tak jelas unjung pangkalnyan" kata seorang pengunjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara.
Bupati Pelalawan HM Harris menyambut langsung para pengunjuk rasa. Setelah mendengar orasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, Harris dengan tegas menyampaikan bahwa setelah unjuk rasa pertama lalu, pemerintah kabupaten sudah membentuk tim. "Iya kita sudah membentuk juga melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat, namun sejauh ini masih di proses di dirjen," kata Harris.
Pada kesempatan itu Harris membantah, apa yang disampaikan, adanya pembedaan antara warga pendatang dan lokal. "Tidak ada itu, yang jelas asal tinggal di Kabupaten adalah warga Pelalawan dan harus di perjuangkan dan mendapatkan, pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan," papar Harris.
Hingga berita ini dirilis, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan Bupati Pelalawan dan sejumlah instansi terkait.***(feb)
Sumber:riauterkini.com
Ribuan warga yang tinggal di sekitar TNTN berdemo di Kantor Bupati Pelalawan. Mereka menentang rencana perluasan kawasan taman nasional tersebut.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Senin (11/11/13) ribuan massa yang berasal dari areal sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mengepung Kantor Bupati Pelalawan. Mereka mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 663 tentang perluasan TNTN.
Gelombang pengunjuk rasa ini, datang ke kantor bupati dengan sejumlah kenderaan. Dari tembusan surat, aksi damai ini dilakukan pukul 09.00 Wib pagi, namun molor, hingga berjam-jam. Sekitar pukul 14.30 Wib para pengunjuk rasa ini baru datang kekantor Bupati.
Jalannya unjuk rasa sempat memanas, pasalnya petugas keamanan tidak memperkenankan pengunjuk rasa memasuki halaman kantor bupati. Namun, beberapa ketua pengunjuk rasa bisa menjamin jalannya unjuk rasa damai. Beberapa saat kemudian, baru dipersilakan memasuki halaman kantor bupati.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta, pemerintah untuk mencabut SK 663 tentang perluasan TNTN, terutama di desa Kesuma Kecamatan Pangakalan Kuras. Selain itu pula, mereka meminta bupati Pelalawan mencabut statemen dia, tentang pembedaan, warga lokal dan pendatang beberapa waktu lalu.
Disebutkan, pengunjuk rasa. Aksi kali ini merupakan aksi kedua. Sebelumnya pada September 2012 lalu juga dilaksanakan, terkait persoalan yang sama. Namun sejauh ini, realisasi tuntutan pada waktu itu tidak ada sama sekali.
"Unjuk rasa ini, merupakan, yang kedua kalinya, dimana pada unjuk rasa yang pertama lalu, hingga saat ini tak jelas unjung pangkalnyan" kata seorang pengunjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara.
Bupati Pelalawan HM Harris menyambut langsung para pengunjuk rasa. Setelah mendengar orasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, Harris dengan tegas menyampaikan bahwa setelah unjuk rasa pertama lalu, pemerintah kabupaten sudah membentuk tim. "Iya kita sudah membentuk juga melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat, namun sejauh ini masih di proses di dirjen," kata Harris.
Pada kesempatan itu Harris membantah, apa yang disampaikan, adanya pembedaan antara warga pendatang dan lokal. "Tidak ada itu, yang jelas asal tinggal di Kabupaten adalah warga Pelalawan dan harus di perjuangkan dan mendapatkan, pelayanan yang sama tanpa ada pembedaan," papar Harris.
Hingga berita ini dirilis, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan Bupati Pelalawan dan sejumlah instansi terkait.***(feb)
Sumber:riauterkini.com