Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Selasa, 01 Oktober 2013

Pemkab Inhu Undang Kemenkopulhukkam

Jumat, 26 Juli 2013

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengundang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, untuk menggelar rapat di Inhu, Senin (29/7) besok.

 Ini menyikapi situasi dan kondisi kurang kondusif antara warga Kecamatan Pasir Penyu dan Sungai Lala dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) di Inhu.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Pemkab Inhu, Hendry Yasnur mengatakan, Tim dari Kemenko Polhukam bakal hadir Ketua Desk Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. "Rapat tersebut digelar menindaklanjuti hasil pertemuan Pemkab Inhu dengan Menteri Koordinator Polhukam RI di Jakarta, akhir pekan lalu. Ini guna menyikapi konflik masyarakat Pasirpenyu dan Seilala dengan PT TPP," kata Hendry, Kamis (25/7).

 Pemkab Inhu juga turut mengundang Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem Riau, Kajati Riau, Direksi PT Tunggal Perkasa Plantations, Kadis Perkebunan Propinsi Riau, Kepala Kanwil BPN Propinsi Riau, Kadis Kehutanan Propinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Riau, Kapolres Inhu, Dandim 0302/Inhu, Kajati Rengat, Ketua PN Rengat, Kadis Kehutanan Kabupaten Inhu, Kadis Perkebunan Kabupaten Inhu dan Kepala BPN Kabupaten Inhu.

Sementara itu, kemarin, warga Kecamatan Pasir Penyu masih menduduki areal kebun PT TPP. Warga membuat camp dan posko di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dari arah simpang Japura menuju kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Sungai Lala. Selain itu, warga juga melakukan pamatokan areal kebun PT TPP tersebut. (kor1)

Sumber:pekanbaru.tribunnews.com

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah