Konflik antara perusahaan dengan warga terus terjadi di Riau. |
Selasa, 22 Oktober 2013
Riauterkini -RENGAT-Karyawan PT.Astra Agro Lestari Grup kebun PT.Tunggal Perkasa Plantations (PT.TPP) Kabupaten Indragiri Hulu bentrok dengan warga kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik.
Bentrok fisik antara karyawan PT.TPP dan warga Inhu dari dua kecamatan ini terjadi di areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT TPP yang berada di Lirik. Bentrok ini terjadi akibat kedatangan masyarat dua kecamatan yang ingin mempertanyakan informasi tentang sudah diperpanjangnya HGU PT TPP oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.
Dimana hingga saat ini masyarakat Pasir Penyu dan Llirik belum menerima kepastian maupun salinan dari perpanjangan HGU PT.TPP tersebut. Sebagaimana disampaikan perwakilan warga Fauzi kepada wartawan Senin (21/10/13) di areal yang di sengketakan.
“ Kami datang ke perusahaan untuk mempertanyakan masalah perpanjangan HGU PT TPP yang katanya sudah diperpanjang oleh BPN, namun sampai saat ini kami belum melihat salinan ataupun surat resmi perpanjangan tersebut, karena memang hal ini menyangkut dengan masyarakat yang menginginkan lahan tersebut sebagai lahan plasma yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan sebagaimana aturan yang berlaku," ujarnya.
Namun kedatangan warga dari dua kecamatan ini justru disambut lemparan batu dan serbuan dari karyawan PT.TPP. “ Kami sebenarnya tidak ingin anarkis, kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Makanya kami datang ke perusahaan, seharusnya mereka menyambutnya dengan baik juga, bukan malah menganggap kami sebagai musuh," tandasnya.
Sementara itu Humas PT.TPP Sukmayanto kepada wartawan mengungkapkan, bentrok ini terjadi akibat di usirnya karyawan yang bekerja di kebun oleh 15 orang yang tidak dikenal dilokasi kebun yang diduga dari kelompok warga pendemo. Hingga berakibat seluruh karyawan berkumpul di pabrik. " Namun, tiba-tiba saja mereka yang berada di pabrik di serang oleh pihak warga yang berasal dari daerah desa Seluti dan KM 5 Lirik, mereka membawa senjata tajam, sehingga membuat panik karyawan yang ada," urainya.
Ditambahkan Sukmayanto, pihaknya sudah berusaha menahan karyawan agar tidak membalas, namun mereka terus diserang dengan batu oleh warga, sehingga membuat karyawan tersulut emosi dan balik menyerang. Hingga mengakibatkan warga terdesak dan kabur menyelamatkan diri, namun kendaraan bermotor yang berada di sekitar tenda yang sudah didirikan selama tiga bulan oleh warga, menjadi sasaran amukan karyawan PT.TPP. Sekitar 25 motor rusak, akibat kejadian tersebut. Akibat bentrok ini tidak ada korban jiwa, begitu juga dari karyawan PT.TPP yang menjaga pabrik dari ancaman pembakaran dan pengrusakan.
"Sebenarnya, selama ini kami udah tidak mau ada masalah, makanya karyawan ketika tiap diusir dalam tiga bulan ini selalu mengalah, karena tidak ingin ada keributan. Namun tadi mungkin mereka ingin melindungi pabrik dan membela diri," ungkapnya.
Bentrok fisik antara karyawan PT.TPP dengan warga dari dua kecamatan ini akhirnya dapat diredam oleh Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini yang langsung turun kelokasi terjadinya bentrok dengan didampingi Kapolres Inhu dan Dandim 0302 Inhu. Kepada riauterkinicom Wabup Harman Harmaini mengatakan, dengan didampingi Kapolres dan Dandim serta seluruh personil Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu, saling bahu membahu untuk meredam bentrok ini agar tidak menjadi membesar.
“ Kami berusaha menenangkan masyarakat dan karyawan PT.TPP jangan sampai terjadi tindakan anarkis, karena jika itu tidak dilakukan maka bisa saja bentrok besar bisa terjadi, karena kedua pihak sudah disulut emosi. Beruntung masyarakat mau bersabar dan bentrokan sedikit mereda. Selain masyarakat, saya juga minta pihak perusahaan untuk sama-sama menahan diri dan mereka juga bersedia untuk itu," tegasnya.
Ditambahkan Wabup Harman Harmaini, pihaknya juga membawa pihak BPN, untuk melihat langsung apa yantg terjadi dilapangan agar dapat menjadi masukan bagi BPN, dalam menyikapi masalah ini. Walau dalam hal ini perusahaan memiliki hak, namun warga juga menginginkan tuntutan mereka. “ Saya juga minta pihak BPN secepat mungkin mensosialisasikan tentang perpanjangan HGU PT TPP kepada warga dan pihak terkait lainnya, agar semua permasalahan menjadi jelas," tegasnya. *** (guh)
Sumber: riauterkini.com