Rabu, 23 Januari 2013
Berawal dari adanya beberapa Kelompok Tani di Desa Buantan Besar Kecamatan Siak sejak Tahun 2008, kemudian menyusul dari Desa Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Tahun 2011, banyak menimbulkan permasalah di antara dua Desa lain Kecamatan tersebut di mana Desa Tasik Betung yang selalu menuding Desa Buantan besar jikalau sudah menyerobot wilayah Desa Tasik Betung. Terkait kisruh tudingan penyerobotan wilayah Desa Tasik Betung yang ditudingkan kepada Desa Buatan Besar, diduga kuat dari pihak pengurus kelompok tani yang sudah terbentuk dari Desa Tasik Betung punya kepentingan tertentu yang mengarah pada mafia hutan Negara. Padahal, tambal batas di antara dua desa yang lain kecamatan tersebut masih simpang siur.
Kelompok
tani dari Desa Buantan Besar menurut beberapa sumber yang dihimpun wartawan
sadarionlinedan Radar Nusantara di lapangan menyebutkan tidak termasuk di
wilayah Desa Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau. Karena Desa Tasik Betung
sampai ke titik kelompok tani dari Desa Buantan Besar mencapai lebih kurang 32
km. Sedangkan Desa Buantan Besar sampai ke titik areal kelompok tani Desa
Buantan Besar lebih kurang 12 km.
Sehubungan
kisruh tapal batas antara dua desa ini, Senin (21/01/2013), Dinas Kehutanan dan
Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Siak yang dihadiri oleh Deddy Maidian dan
beberapa orang staf, Sekcam Kecamatan Siak O.K.Mohd Rendra DP dan staf, Camat
Sungai Mandau Irwan Kurniawan dan beberapa orang staf, Kepala Desa Buantan
Besar A.Rahim dan beberapa orang Kaur, Kepala Desa Tasik Betung Khairul Anas
dan beberapa orang Kaur dan juga dihadiri oleh masyarakat bersama-sama
melakukan survei lapangan untuk mencari titik koordinat tambal batas antara dua
Desa tersebut.
Hasil Survei
yang dilakukan ternyata membuahkan hasil. Ada keanehan yaitu peta yang dibawa
perwakilan Dishutbun Siak bukan peta yang dikeluarkan Pemkab Siak yang
berwewenang tentang penetapan tambal batas. Melainkan yang dibawa adalah peta
hasil survei titik koordinat wilayah beberapa perusahaan HTI yang dikeluarkan
Dishutbun Siak.
Dari
beberapa perwakilan di masing-masing instansi ini, ketika berkomentar terkait
tapal batas di antara dua desa tersebut mengatakan, permasalahan ini akan
disampaikan kepada Pemkab Siak yang berwewenang tentang penetapan tapal batas
desa dan kecamatan.
Masyarakat
yang tergabung dalam kelompok tani dari dua desa ini dan pemerintah dua desa
sangat mengaharapkan Pemkab Siak supaya secepat mungkin menentukan tambal batas
antara dua desa ini agar tidak membuat keributan diantara dua desa tersebut,
berlarut-larut kisruh tambal batas antara dua desa tersebut. (waruwu/Alwi)