Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Kamis, 13 Desember 2012

Ukur Tanah, Sekurity Basko Group Ditodong Senpi

(Sabtu, 21 Januari 2012) Kegiatan pengukuran tahan yang dilakukan sekurity Basko Group memicu konflik. Seorang pria tiba-tiba datang menghalangi sambil menodongkan senjata api. Riauterkini-PEKANBARU-Bermakud hendak membicarakan masalah batas tanah antara milik PT Basko Group dengan milik Antoni di Jalan Soekarno Hatta ujung arah Kubang Raya. Torisman Lase (30) kordinator sekurity Basko Group justru ditodong senpi oleh Antoni. Tak terima akan hal itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolda Riau, Jum'at (20/1) siang. Dalam laporannya, kejadian pada Rabu (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB siang itu, pelapor datang bersama rekannya yang lain ke rumah terlapor dengan tujuan untuk menanyakan batas tanah serta membicarakan kepemilikan surat-surat tanah milik terlapor karena bangunan yang didirikan terlapor dianggap telah melewati batas tanah miliknya dan masuk dalam area tanah milik Basko Group. Namun, saat korban menanyakan hal tersebut, terlapor tak dapat menunjukkan surat-surat tanah miliknya dan berdalih mengatakan semua surat tanah tersebut telah disimpannya di sebuah Bank. Karena pertemuan tersebut tak menemukan titik terang, terlapor kemudian berjanji kepada korban pada Sabtu (21/1) mendatang akan memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengukur batas tanah tersebut," ungkap korban kepada polisi. Selanjutnya, Mendengar janji yang telah disampaikan terlapor, korban beserta rekannya kemudian menyetujuinya untuk membicarakannya lagi nantinya. Setelah sama-sama menyepakati janji terlapor, akhirnya korban dan rekannya bergegas untuk pulang. Namun, baru sesaat akan naik ke dalam mobil yang dikendarainya, pelapor dan beberapa rekannya sempat melihat terlapor mengeluarkan sepucuk senpi dari pinggangnya. Karena ulahnya diketahui pelapor, terlapor dengan cepat menyimpan kembali senpi miliknya. Melihat hal tersebut, pelapor kembali mendatangi terlapor untuk menanyakan maksud perbuatannya mengeluarkan senpi tersebut. Namun, saat ditanya, terlapor tidak mau mengatakannya dan hanya menunjukkan surat izin kepemilikan senpi. Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan kepada wartawan membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima pihaknya. Saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan pihaknya.***(har)
Sumber : Riau terkini http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=43105

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah