Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Selasa, 04 September 2012

Pusat Bentuk Tim Monitoring Konflik Pulau Padang

Senin, 3 September 2012 14:11
Pusat Bentuk Tim Monitoring Konflik Pulau Padang

Konflik Pulau Padang tak kunjung menemukan jalan keluar terbaik. Pemerintah pusat membentuk tim monitoring sebagai langkah awal mencari solusi.

Riauterkini-PEKANBARU- Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau membentuk tim untuk penanganan kasus Pulau Padang atas pemberian izin usaha PT RAPP oleh Kementerian Kehutanan dengan SK 327/Kemenhut-II/2009. Tim ini dibentuk untuk melakukan monitoring dan pengkajian terhadap izin usaha dan aktivitas warga masyarakat di sekitar PT RAPP.

Hal ini disampaikan Fadrizal Labay kepada wartawan, Senin (3/9/12) di Kantor Gubernur Riau, seusai memimpin rapat dengan pembahasan permasalahan PT RAPP di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang diikuti perwakilan Kementerian Kehutanan, Waka Polda Riau, perwakilan DPRD Riau dan tim ahli dari IPB.

"Tadi kita melakukan pertemuan terkait masalah Pulau Padang dan operasional PT RAPP. Dimana tim pengkajian dan monitoring ini dibentuk oleh Kementerian Kehutanan," katanya.

Fadrizal Labay menjelaskan, tim pengkajian dan monitoring ini akan bertugas mengkaji kerentangan lingkungan di sekitar kawasan Pulau Padang dan lokasi operasinal RAPP sehingga bisa diambil kesimpulan apakah benar semua tuntutan dan kekhawatiran warga masyarakat.

"Dan hasil dari tim monitoring dan pengkajian ini nanti akan diverifikasi kemudian direkomendasikan kepada Menteri Kehutanan untuk tindak lanjutnya," sebutnya.

Tambahnya, kalau masalahnya terkait masalah lingkungan tentunya akan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum lingkungan. " Tapi kalau masalahnya bukan terkait lingkungan, tentunya harus dikaji secara konprehensif dari segala aspek penyebabnya," ujarnya.

Lebih lanjut Fadrizal mengatakan, tim monitoring dan pengkajian ini sendiri lanjutan dari tim-tim terdahulu dan akan menjadi rujukan bagi tim ini nantinya dalam rekomendasi ke Pemerintah Pusat.

"Makanya semua aspek dilibatkan dalam tim ini, baik kementerian, provinsi dan kabupaten. Dan kita optimis kasus ini akan bisa diselesaikan," ujarnya.

Saat ditanya, solusi seperti apa yang tepat untuk menyelesaikan sengketa atau kasus antara warga masyarakat Pulau Padang dengan PT RAPP ini. Katanya, semunya diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk menentukan solusi apa yang paling bagus dalam menghentikan konflik tersebut.

"Solusinya, Kementerian Kehutanan yang akan mengeluarkan setelah ada laporan dari tim monotoring dan pengkajian ini," katanya.***(jor) 


Sumber : http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=50471

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah