Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Sabtu, 30 Juni 2012

Scale up Ungkap fakta pemicu Konflik

PEKANBARU (Scale Up)- Persoalan agraria yang banyak merenggut korban jiwa dinilai karna banyak faktor.Fakta Fakta di di konflik agraria ini di ungkapkan Direktur Eksekutif Scale Up (Suistaible Social Development Parnership -( Scale Up),Ahmad Zazali Bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan komunitas jurnalis di Riau dalam pertemuan dengan Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR), Jumat (29/6) di Balai Adat Riau.
   
Fakta fakta itu, manurutnya dihimpun mulai tahun 2008 hingga 2010. dibeberkannya,dalam pembangunan Riau,pedoman yang digunakan masih menggunakan dua peta.
   Pertama,peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) 1986 sebagai acuan dalam menentukan alokasi pembanguna di Riau.Peta ini hanya memberikan ruang yang bisa digunakan masyarakat sekitar 2,07 Persen berdasarkan SK Menhut nomor 173 /KPts-II/1986
 
  Kedua Peta RTRWP Riau berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 1994,yang dialokasikan hanya 4,7 Persen dari luas Riau 8,5 Juta hektare lebih.Selebihnya adalah kawasan Hutan yang Penggunaan nya harus mendapatkan izin Menhut.

"Kalau menurut Peta ini,kantor Gubernur pun masuk kawasan hutan," jelasnya

Sementara setiap pembangunan harus mengacu Peta  TG-HK.karena belum ada perubahan nya.Alokasi ini terbilang sangat kecil.
Areal Lain yang digunakan masyarakat,hutan tanaman produksi yang bisa dikonversi dengan izin Menhut.
karena masuk kawasan hutanan.peruntukkan lahan di riau berdasar peta Kehutanan di Riau,luasan kawasan hutan lebih besar yakni mencapai 79,persen.(Gie)



tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah