Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Rabu, 27 Juni 2012

Kembalikan Lahan Warga!

Kamis 28 juli 2012
BANDAR BETSY– Sejumlah warga kawasan Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun yang telah menduduki lahan seluas 943 hektare yang diklaim sebagai tanah milik PTPN III Bandar Batsy berharap tanah mereka dikembalikan.
Menurut warga, tanah tersebut sudah puluhan tahun diduduki warga dan ditanami tanaman kelapa sawit serta karet. Sementara warga juga meminta Pemkab Simalungun lebih cepat dan tegas menyikapi masalah sengketa tanah ini.
Suherman (42) dan L Silitonga (50), warga Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, ditemui METRO, Rabu (27/6) mengaku dirinya sangat menyesalkan sikap Pemkab Simalungun yang hanya memberikan janji pada warga, akan menyelesaikan masalah sengketa tanah ini. “Sudah berulang kali kami menyampaikan suara dan keluhan kami pada Pemkab Simalungun. Bahkan kemarin kami sudah ujuk rasa di pemkab, tetapi hasilnya mereka hanya janji akan dituntaskan namun kapan kami juga tidak tahu,” katanya diamini L Silitonga.
Alasan, warga menduduki lahan yang diakui PTPN III milik mereka, karena lahan ini merupakan tanah peninggalan keturunan orangtua warga, sehingga sudah selayaknya mereka kembali memgambil tanah ini untuk dimanfaatkan. “Ini tanah nenek kami, dan dari dahulu juga kami sudah menduduki lahan ini lebih dari tiga puluh tahun. Lantas sekarang mereka menarik paksa tanah ini,” jelasnya. Ironisnya, lahan yang digunakan warga selama ini merupakan lahan utama warga untuk menambah mata pencariannya.
Karena selain bertani, warga di sana tidak memiliki pekerjaan lain. Sementara menurut warga, selama ini lahan ini tidak pernah diperjual belikan oleh siapapun. Hal itu dikarenakan, ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya di tanah itu. “Di tanah ini ada ratusan warga yang mengusahai lahan dan kalau pemuda kampung ini juga kebanyakan kerjanya sebagai buruh panen panggilan. Makanya kalau sampai lahan ini diambil sepenuhnya oleh PTPN III, maka rantai pekerjaan warga akan putus. Akibatnya kemiskinan akan melanda warga kampung ini,” sesalnya.
Sementara, saat ini ratusan warga tengah menduduki lahan seluas 943 haktere dan ini terbagi secara terpisah dengan luas lahan yang berbeda. Namun Suherman hanya memiliki sekitar empat hektare lahan yang diakui sebagai tanah milik PTPN III, Bandar Batsy. Dia menanam rambung di atas lahan ini. “Saya hanya punya 4 haktere saja, itu pun gabung dengan paman saya.
Di tanah ini kami tanami rambung supaya setiap hari bisa dideres. Soalnya untuk membutuhi lima anak saya yang masih sekolah dan belanja dapur, semuanya dari hasil getah ini. Makanya kalau sampai lahan ini diambil, bukan hanya rambung saya saja yang hilang tetapi rumah saya juga akan hilang. Soalnya pertapakan tanah saya juga turut diklaim PTPN III sebagai milik mereka,” jelasnya. (mag-02)

Sumber : http://www.metrosiantar.com/index.php/Siantar-City-Simalungun/kembalikan-lahan-warga
 

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah