Minggu, 22/12/2013 - 18:33:45 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan pamswakarsa PT MAN |
Kapolres Rokan Hulu AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP S Tanjung, (22/12), terkait kasus bentrok fisik Warga Mahato Sakti dengan Pam Swakarsa PT MAN, tersangka telah ditahan, satu orang di antaranya Kepala Desa Mahato Sakti berinisial MA, tujuh orang di antaranya warga Desa Mahato Sakti berinisial SU, TR, SO, ST, SW, SS, SD.
Pengembangan kasus, dilakukan penyidik Polres Rohul, menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan para tersangka kini diamankan di Mapolres Rohul, masih ada sekitar 20 lagi tersangka baru telah di identifikasi. Namun puluhan tersangka tersebut tidak berada ditempat.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap 20 orang lebih tersangka baru dalam kasus bentrok fisik di Mahato Sakti.Karena dari pengakuan 8 tersangka itu, mereka tidak ingin sendiri saja ditahan, harus ikut tersangka lainnya," Kata S. Tanjung.
Terjadinya bentrok fisik antara masyarakat Desa Mahato Sakti dengan Pam Swakarsa PT MAN, diduga diprovokasi tersangka MA sesuai dengan keterangan dari para saksi, berharap 20 orang tersangka lainnya kini kabur agar bertanggungjawab atas perbuataannya dengan menyerahkan diri kepihak kepolisian.
"Kita sudah ingatkan perusahaan kepada seluruh karyawannya, agar kasus ini diserahkan kepada pihak hukum, memang dalam kasus ini, jadi korban adalah karyawan (Pam swakarsa PT MAN)," jelasnya.
Tanjung mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Rohul, paska penangkanpan Kades Mahato Sakti, melakukan pembinaan terhadap masyarakat Mahato Sakti, bersama Kapolsek, Camat dan Danramel Tambusai Utara, agar tidak menimbulkan keresahaan ditengah masyarakat.
"Kita tetap proses secara hukum dan mengejar tersangka lainnya.paska penangkapan Kades Mahato Sakti, kita lakukan upaya preventif kepada masyarakat.Penyidik berharap puluhan tersangka lainnya yang kabur, agar menyerahkan diri, karena identitas sudah teridenfikasi," tuturnya.
Tambah Kasat Reskrim untuk bantuan pengamanan dan terciptanya situasi aman dan kondusif antara kedua belah pihak di Desa Mahato Sakti, saat ini 1 pleton Anggota Brimob Polda Riau standby di Polsek Tambusai Utara.
Ditanya sampai kapan Anggota Brimob Polda Riau bertahan di apolsek Tambusai Utara, ia menjelaskan, saat ini standby untuk back-up pengamanan di Polsek Tambusai Utara. "Pengamanan dari Anggota Brimob Polda Ria dilihat dari kebutuhan, tidak bisa ditentukan sampai kapan mereka Pam di Mapolsek. Perannya memback-up keamananan kedua belah pihak, agar tidak ada terjadi lagi kasus yang sama," jelsnya
Roda Pemerintahan Desa Tetap Jalan
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPBD) Rohul Drs Budhia Kasino yang dikonfirmasi mengaku, belum mendapatkan informasi penahanan Kades Mahato Sakti berinisial MA, diduga terlibat dalam kasus bentrok fisik antara masyarakat Mahato Sakti dengan Pam Swakarsa PT MAN.
"Kita tidak menghambat proses hukum, namun untuk penahanan seorang Kades, seharusnya ada peberitahuan pihak kepolisiain kepada Pemkab Rohul, sehingga pemerintah daerah bisa bersikap.Selama ini komunikasi kita bagus dengan Polres Rohul, tapi saya beum tau, apakah Kapolres sudah koordinasi dengan Pak Bupati, saya belum dapatkan informasi," tutur Budi.
Meski Kades telah ditahan, Budia Kasino mengaku roda pemerintahan desa Mahato Sakti tetap berjalan sebagaimana biasanya.Karena belum mempunyai keputusan hukum tetap, maka untuk sementara tidak ada penunjukan Plt Kades. Untuk tetap jalannya roda pemerintahan Desa Mahato Sakti, nanti akan dilaksanakan Sekdes, berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tetap berjalan seperti biasa, paska ditahannya Kades Mahato Sakti.
DPRD Rohul Minta Pemda Bijak dan Tegas
Terkait bentrok berdarah di Desa Mahato Sakti, Annggota DPRD Rohul dari Partai PPP Drs. Sudirman meminta Pemda Rohul bijak dan tegas, terkait peristiwa itu, supaya tidak terjadi peristiwa serupa, apalagi perusahaan-perusahan tidak memiliki izin itu harus ditindak tegas.
"Ini kita heran, jika masyarakat mencari kayu untuk sesuap nasi, malah ditangkapi, kalau perusahaan membuka lahan-lahan ber hektar-hektar tanpa izin dibiarkan begitu saja," kata Sudirman.
Jadi ketidakajelasan pengeoperasian perusahaan di Rohul akan memicu konflik berkelanjutan, Kata Sudirman, semua elemen terkait harus secepat melakukan tindakan termasuk intansi terkait, supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya apalagi sempat menghilangkan nyawa masyarakat.
Terang Sudirman, untuk korban baik itu meninggal dunia dan luka serius, pihak perusahaan harus bertanggung jawab, khususnya anak dan istri dari korban meninggal dunia harus ada jaminan dari perusahaan, begitu juga dengan korban luka serius, perusahaan harus memenuhi semua biaya perobatannya.
"Perusahaan jangan lepas tangan terkait kejadian ini, perusahan harus bertangung jawab, jika ada kesepakatan atau MoU tanah masyarakat harus dikonversi, maka Pemda Rohul harus secepatnya memfasilitasi itu, begitu dengan pihak perusahaan harus melaksanakan kesepakatan tersebut," tegas Sudirman. (pal)
Sumber:
situsriau.com