Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Kamis, 05 Desember 2013

Perusahaan RPI Rugikan Masyarakat Kelayang

04 December 2013

Rengat, 4/12 (antarariau.com) - Perusahaan Rimba Pranap Indah (RPI) yang bergerak dibidang perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terkesan tidak peduli dan mengabaikan keluhan warga Selanjut Kelayang.
       
"Janji hanya tinggal janji, masyarakat hanya penonton tetap berada dipihak yang dirugikan," kata Jafrizal salah satu Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dari Partai Golkar di Rengat, Rabu.
       
Ia mengatakan, seharusnya setiap perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit yang beroperasi di wiliayah Inhu sebaiknya bukan saja taat hukum, akan tetapi juga peduli dengan masyarakat sehingga tujuan investasi itu jelas.
       
Apalagi lahan areal milik perusahaan RPI itu berada di perbatasan Inhu dan pelalawan, jika perusahaan ini tetap tidak peduli dengan warga tempatan maka diperkirakan akan terjadi polemik yang berkepanjangan, karena masyarakat Indragiri Hulu sudah muali berani dan siap untuk melakukan reaksi.
       
"Namun demikian semua pihak terkait hendaknya tetap konsisten untuk membela nasib warga," tegas Jafrizal yang juga sebagai tokoh masyarakat kelayang ini.
       
Menurut Jarfizal, semua berharap investor bermunculan di daerah Indragiri Hulu untuk melakukan investasi secara besar- besaran, akan tetapi semuanya harus melalui prosedur yang benar, perusahaan mesti taat hukum sehingga tidak ada yang dirugikan.
       
Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto dalam setiap kesempata selalu meminta agar semua perusahaan yang berinvestasi akan diberikan kemudahan oleh pemerintah daerah sesuai dengan tujuan dibentuknya pelayanan One Top Service atau disebut dengan istilah pelayanan satu atap.
       
Akan tetapi jangan sampai perusahaan merugiakan banyak pihak terutama masyarakat tempatan, sehingga tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dapat terealisasi dengan baik. baru- baru ini,  Selain itu  juga terkait mengenai tak kunjung tuntasnya persoalan RPI dengan warga Desa Simpang Koto Medan Kecamatan Kelayang. Tak jauh berbeda dengan warga desa Sei Pasir putih, akar persoalan tersebut juga terkait ingkar janjinya perusahaan soal realisasi kebun sawit.
0
COPYRIGHT © 2013
Sumber:antarariau.com

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah