Lakukanlah sesuatu itu karena itu memang baik untuk dilakukan, bukan karena apa yang akan kamu dapatkan.

Senin, 28 Oktober 2013

Karyawan PT TPP Minta Kejelasan Polres Inhu

Senin, 28 Oktober 2013

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP), membuat aktivitas ribuan karyawan PT TPP dalam enam bulan terakhir ini tidak berjalan normal. Adanya aksi sekelompok oknum warga yang menduduki lahan PT TPP membuat karyawan sulit beraktivitas.

"Karyawan mengalami intimidasi, penyanderaan, hingga penganiayaan. Penyanderaan dialami Angga Permana, Setiawan dan Suhadi pada 18 Juli 2013. Bahkan, dalam waktu yang tak terlalu lama, Ngatimin, karyawan panen dibacok oleh oknum warga," ungkap Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT TPP, Heber D Lubis, Minggu (27/10), yang didampingi Korwil SPSI PUK PT TPP Syahrial.

Heber mengaku, kasus ini sudah empat bulan dilaporkan ke Polres Inhu, namun belum ada juga kejelasan. Padahal, para pelaku harusnya ditangkap dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami meminta kejelasan dari Polres Inhu. Karena kami, karyawan TPP tidak cari perang. Kami cuma cari makan. Dan sebagai warga Inhu, kami juga berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah," ungkap Heber.

Menurut Iwan Sumiarsa SH dan rekan, kuasa hukum korban penyanderaan dan penganiayaan, bukti adanya tindakan penganiayaan dan penyanderaan sudah lengkap. Kalau ditinjau unsur-unsur tindak pidana yang dilaporkan korban, sudah terpenuhi sesuai pasal yang didugakan. Bahkan alat buktinya pun sudah cukup sesuai dengan pasal 184 KUHP.

"Ini sebenarnya sudah lengkap, namun mengapa proses hukumnya macet," ungkap Iwan. 
Iwan juga mengungkapkan adanya kesan pembiaran oleh aparat kepolisian pada aksi penjarahan atau pencurian TBS yang dilakukan oknum warga setiap hari, rata-rata 15-20 truk TBS. Pada 25 Oktober 2013, juga ada kesan pembiaran terhadap aksi oknum warga yang menebang pohon sawit di Desa Jati Rejo Afdelig K dan L.
"Kami menyayangkan kejadian itu karena karyawan PT TPP yang mau memanen ataupun membersihkan lahan, malah dilarang polisi. Sementara oknum warga yang saat itu berjumlah 150 orang, jelas-jelas membawa senjata tajam dan senapan angin, bisa seenaknya masuk areal perkebunan dan menebang pohon sawit," ungkap Iwan.

Oleh karena itu, katanya, dalam minggu ini pihaknya akan mendatangi Polda Riau untuk melaporkan sikap Polres Inhu yang dinilai tak adil. "Bahkan tak menutup kemungkinan hal ini juga akan kita laporkan ke Mabes Polri dan meminta kasus ini ditangani oleh Polda Riau dan Mabes Polri," jelas Iwan. (kor1/TRIBUN PEKANBARU CETAK)

tanah untuk keadilan

tanah untuk keadilan

Visitor

Flag Counter

Bertuah

Blogger Bertuah